Home Hot Gossip Video Hot Gossip

Rey Utami dan Pablo Benua Sengaja Hilangkan Barang Bukti?

!nsertlive | Insertlive
Jumat, 12 Jul 2019 07:00 WIB
Ketiga orang yang terlapor Rey Utami, Galih Ginanjar, dan Pablo Benua sudah menaikkan status pelapor menjadi tersangka.
Jakarta, Insertlive - Menurut penuturan Argo Yuwono, selaku Humas Polda. Ketiga orang yang terlapor Rey Utami, Galih Ginanjar, dan Pablo Benua sudah menaikkan status pelapor menjadi tersangka. Bahkan ketiganya sudah ditahan di Polda. Setelah itu, polisi pun melakukan penggeledahan di kediaman Pablo dan Rey di Sentul, Bogor. Mereka diduga menghilangkan barang bukti, karena tidak ditemukan semua alat syuting yang dipakai membuat vlog konten 'Ikan Asin'.

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK