Rey Utami dan Pablo Benua Sengaja Hilangkan Barang Bukti?

!nsertlive | Insertlive
Jumat, 12 Jul 2019 07:00 WIB
Jakarta, Insertlive - Menurut penuturan Argo Yuwono, selaku Humas Polda. Ketiga orang yang terlapor Rey Utami, Galih Ginanjar, dan Pablo Benua sudah menaikkan status pelapor menjadi tersangka. Bahkan ketiganya sudah ditahan di Polda. Setelah itu, polisi pun melakukan penggeledahan di kediaman Pablo dan Rey di Sentul, Bogor. Mereka diduga menghilangkan barang bukti, karena tidak ditemukan semua alat syuting yang dipakai membuat vlog konten 'Ikan Asin'.
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER