Pengacara Galih Ginanjar Sebut Ikan Asin Sebagai Kasus Biasa Saja
Kamis, 11 Jul 2019 23:01 WIB
Rihat Hutabarat (Pengacara Galih Ginanjar)/Foto: Ridaputu
Kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat, angkat suara terkait hal tersebut. Rihat berharap kliennnya tersebut tidak sampai ditahan. Karena menurutnya insiden ikan asin itu adalah kasus yang biasa-biasa saja.
Rihat juga menambahkan bahwa sejauh pemeriksaan yang dilakukan hari ini belum ada indikasi bahwa Galih akan benar-benar mendekam di jeruji besi. "Sampai saat ini belum ada ceritanya penahanan, belum ada itu," kata Rihat.
"Yang jelas harapan kami klien kami tidak terlalu perlu untuk ditahan. Karena alasan penahanan menurut kami kurang cukup," pungkas Rihat.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Tiba-tiba Jadi Artis Terkaya, Ini Klaim Sumber Uang Rey Utami-Pablo Benua
Selasa, 11 Jun 2024 15:30 WIB
Rey Utami Doyan Klaim Kaya Raya, Kini Ada Konten Beli Mobil Penggemar 2 Kali Lipat
Selasa, 29 Aug 2023 17:15 WIB
Sempat Hampir Cerai, Rey Utami & Pablo Benua Berkumpul di Ultah Anak
Minggu, 18 Apr 2021 08:00 WIB
Pablo Benua Bantah Ada Wanita Lain, Rey Utami Ungkap Bukti Mengejutkan
Senin, 25 Jan 2021 17:25 WIB
Umbar Masalah di Media, Cara Rey Utami Cari Perhatian Pablo Benua
Selasa, 12 Jan 2021 09:15 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
RA Kartini Award 2025
Dewi Aryani Suzana Jadi Visionary Leader, Bawa Inovasi Keselamatan Publik
DETIKNETWORK