Peringatan Keras dari Kepolisian untuk Para Youtuber
Kamis, 11 Jul 2019 17:36 WIB
Argo Yuwono/Foto: Riyo Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih bijak dalam mengaspirasikan sesuatu. Argo berharap kasus Rey dan Pablo bisa menjadi pembelajaran.
"Untuk pembelajaran buat masyarakat ya yang senang menjadi Youtuber ya. Pembelajaran yang pertama adalah kita harus mempunyai etika, tata etika kira-kira apa sih yang bisa ditampilkan yang seharusnya berisi edukasi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta (11/7).
Argo menegaskan untuk para calon Youtuber harus lebih dahulu mengetahui hukum-hukum yang ada di Indonesia terkait hal tersebut. Jika terjadi lagi di kemudian hari, Argo memastikan akan ditindak lanjuti lebih dalam seperti kasus Rey dan Pablo.
"Jadi bukan mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh Undang-undang. Kemudian ya kalau misalnya ada unsur Undang-undang yang dilanggar ya pasti akan dilakukan penindakan," kata Argo.
Argo juga mengatakan saat ini kepolisian sudah aktif untuk memantau semua konten yang ada di YouTube. Ia menghimbau para Youtuber harus memasukkan golongan usia di setiap kontennya.
"Dari cyber pun sudah giat ya untuk melakukan patroli dengan konten-konten yang pornografi maupun asusila," pungkas Argo.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ini Alasan Pablo Benua dan Rey Utami Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 22 Jul 2025 15:30 WIB
Tiba-tiba Jadi Artis Terkaya, Ini Klaim Sumber Uang Rey Utami-Pablo Benua
Selasa, 11 Jun 2024 15:30 WIB
Rey Utami Doyan Klaim Kaya Raya, Kini Ada Konten Beli Mobil Penggemar 2 Kali Lipat
Selasa, 29 Aug 2023 17:15 WIB
Pablo Benua Bantah Ada Wanita Lain, Rey Utami Ungkap Bukti Mengejutkan
Senin, 25 Jan 2021 17:25 WIB
Umbar Masalah di Media, Cara Rey Utami Cari Perhatian Pablo Benua
Selasa, 12 Jan 2021 09:15 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK