Motif Galih Ginanjar Sebut Ikan Asin untuk Permalukan Fairuz
Achmad Abdillah |
Insertlive
Jakarta
-
Galih Ginanjar telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terlapor atas penyataannya terkait 'ikan asin'. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sekitar 46 pertanyaan selama 13 jam terhadap Galih, demi menggali informasi lebih lanjut. Polisi pun angkat bicara motif Galih mengeluarkan pernyataan soal ikan asin.
Dilansir dari Detik.com, motif Galih sengaja menyebut Fairuz A Rafiq bau ikan asin adalah untuk mempermalukan mantan istrinya tersebut.
"Motifnya apa? Motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya, intinya itu ya untuk mempermalukan di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/7).
Galih diperiksa polisi pada Jumat (5/6) lalu. Kasusnya sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan. Namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.
Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(aca/fik)
Loading ...
Dilansir dari Detik.com, motif Galih sengaja menyebut Fairuz A Rafiq bau ikan asin adalah untuk mempermalukan mantan istrinya tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya/ Foto: Dinda Tamara Putri |
Advertisement
Galih diperiksa polisi pada Jumat (5/6) lalu. Kasusnya sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan. Namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.
Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(aca/fik)
Kabid Humas Polda Metro Jaya/ Foto: Dinda Tamara Putri