Tak Bersalah, Kriss Hatta Pamer Tidur dengan Bantal Empuk

Dini Astari | Insertlive
Jumat, 05 Jul 2019 09:37 WIB
Bahagiannya Kriss Hatta usai dinyatakan bebas dan bisa kembali ke rumah. Kriss Hatta/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Kriss Hatta tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya setelah dinyatakan tak bersalah atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Ia dinyatakan bebas dan langsung keluar dari penjara. Ia pun mengunggah foto dirinya sedang merasakan empuknya bantal dan kasur.

[Gambas:Instagram]


"Ya ampun empuk sekali bantal ini. Terima kasih atas doa ,dukungan semua masyarakat Indonesia dan keluarga. Pancasila ke 5 ,Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Puji syukur aku mendapatkan keadilan di negeri ini," tulis pria berusia 30 tahun itu.


Kriss sendiri telah dinyatakan tak bersalah oleh majelis hakim pada Kamis (4/7) setelah sebelumnya dijadikan tersangka atas kasus pemalsuan dokumen pernikahannya bersama Hilda Vitria.

Status pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria memang pelik. Hilda berkali-kali membantah pernikahan di antara mereka. Bahkan, mengajukan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Agama Bekasi. Namun, Pengadilan Agama Bekasi menolak gugatan Hilda. Kasus terus berlanjut. Hilda dan Kriss saling lapor polisi. Kriss melaporkan Hilda, dan mantan kekasih Bllly itu juga membawa kasus ini ke ranah hukum. Hilda melaporkan Kriss soal kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Kriss jadi tersangka. Ia pun djebloskan ke LP Bulak Kapal Bekasi pada sejak April lalu. Setelah melalui proses sidang yang panjang, Kriss dinyatakan tak bersalah dan bebas dari segala dakwaan. 

ADVERTISEMENT

(dia/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER