Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Ingin Belajar Hukum
arm |
Insertlive
Jakarta
-
Tahun 2019 lalu, aktor dan juga presenter Kriss Hatta harus menelan pil pahit karena harus dua kali mendekam di penjara.
Pada awal tahun 2019, Kriss dipenjara karena kasus dugaan pemalsuan buku nikah dengan Hilda.
Setelah dibebaskan, Kriss kembali masuk penjara karena melakukan penganiayaan pada Anhtony di sebuah kelab malam.
Baru-baru ini, Kriss menghadiri sebuah talk show yang dipandu oleh Melaney Ricardo dan Ichsan Akbar.
Kala itu Kriss membenarkan pernyataan Ichsan Akbar soal dirinya yang ingin sekolah hukum.
"Fakta itu (ingin belajar ilmu hukum), benar. Kuliah hukum lah biar lebih pinter lagi pidananya" jawab Kriss Hatta.
Ichsan kemudian kembali bertanya, apakah ada tujuan balas dendam atas keinginannya tersebut. Namun, hal itu dibantah
"Enggak sih, bukan itu (balas dendam)," pungkas Kriss Hatta.
(arm/fik)
Loading ...
Pada awal tahun 2019, Kriss dipenjara karena kasus dugaan pemalsuan buku nikah dengan Hilda.
Kriss Hatta/ Foto: Marianus Harmita |
Setelah dibebaskan, Kriss kembali masuk penjara karena melakukan penganiayaan pada Anhtony di sebuah kelab malam.
Advertisement
Baru-baru ini, Kriss menghadiri sebuah talk show yang dipandu oleh Melaney Ricardo dan Ichsan Akbar.
"Fakta itu (ingin belajar ilmu hukum), benar. Kuliah hukum lah biar lebih pinter lagi pidananya" jawab Kriss Hatta.
Ichsan kemudian kembali bertanya, apakah ada tujuan balas dendam atas keinginannya tersebut. Namun, hal itu dibantah
"Enggak sih, bukan itu (balas dendam)," pungkas Kriss Hatta.
(arm/fik)
Kriss Hatta/ Foto: Marianus Harmita