Kriss Hatta Dinyatakan Bebas, Ibunda Langsung Jatuh Pingsan
Kamis, 04 Jul 2019 17:01 WIB
Ibunda Kriss Hatta/Foto: Anisa Sapta Aulia
Begitu mendengar majelis hakim anaknya dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari segala dakwaan, Tuty Suratinah, tampak terkulai lemas dan pingsan. Sebelumnya, ia juga sempat menangis histeris saat hakim sedang membacakan surat putusan untuk putranya tersebut.
"Dengan tidak terpenuhinya unsur-unsur dalam dakwaan maka terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana dan harus dinyatakan dibebaskan dari dakwaan," ujar hakim ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (4/7).
Di tengah pembacaan putusan tersebut, keluarga dan rekan Kriss yang berada di ruang sidang langsung menyambutnya dengan riuh dan tepuk tangan.
Tuty Suratinah sepertinya tak kuasa menahan rasa bahagia setelah mendengar hasil putusan hakim yang menyatakan anaknya, Kriss Hatta, tidak bersalah dan resmi dibebaskan. Maklum, pada sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum menuntut Kriss Hatta dengan hukuman 4 tahun penjara. Ibunda Kriss juga tampak sedih dan kecewa ketika tuntutan dibacakan.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Unggah Foto Pegangan Tangan, Kriss Hatta Pacaran dengan Sherry Jolieca?
Sabtu, 04 May 2024 19:00 WIB
Kriss Hatta Bacakan Pledoi, Tangis Sang Ibu Hampir Pecah
Selasa, 26 Nov 2019 22:26 WIB
Kriss Hatta Alergi Kulit karena Pakai Borgol
Senin, 18 Nov 2019 20:45 WIB
Hadapi Sidang Putusan, Kriss Hatta Gelar Doa Bersama
Kamis, 04 Jul 2019 17:45 WIB
Curahan Hati Kriss Hatta Selama di Dalam Penjara
Jumat, 28 Jun 2019 10:34 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK