Jerry Aurum Ditangkap, Denada Sampaikan Pesan Menyentuh
Agustin Dwi Anandawati |
Insertlive
Jakarta
-
Penyanyi Denada akhirnya buka suara terkait kabar sang mantan suami, Jerry Aurum, yang ditangkap atas kasus narkoba yang menjeratnya. Denada menyampaikan pesan menyentuh untuk Jerry lewat unggahan di akun Instagram pribadinya.
Denada menulis jika ia akan berusaha untuk selalu ada di samping Jerry. Bagi perempuan 40 tahun itu sang mantan suami akan selalu menjadi ayah yang terbaik bagi putrinya, Shakira Aurum.
"Kita tidak berjodoh dalam rumah tangga. Tapi kita berjodoh sebagai keluarga. Selamanya kamu adalah manusia istimewa untukku, karena kamu adalah Bapak dari anakku. Selamanya kita adalah KELUARGA. Dan sebagaimana keluarga, kami akan selalu ada untuk kamu, apapun yang terjadi. You are still - and always will be - the best father for our daughter. No matter what. No matter what. 🙏🏾," tulis Denada, Sabtu (29/6).
"🙏🙏MANTAB JIWA🙌💖hanya manusia yg berjiwa BESAR😍." tulis akun @puspita416.
"Bless you ito Dena, bro Jerry, and cutie Shakira..💫❤💚🙏⚡," tulis @tommysiahaan.
Sebelumnya pada Rabu (19/6) Jerry ditangkap di kediamannya di Ciledug, Tangerang. Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ekstasi dan ganja. Jerry Aurum terbukti bersalah dan melanggar Undang-undang Narkotika Pasal 112 Ayat 1.
(agn/agn)
Loading ...
"Kita tidak berjodoh dalam rumah tangga. Tapi kita berjodoh sebagai keluarga. Selamanya kamu adalah manusia istimewa untukku, karena kamu adalah Bapak dari anakku. Selamanya kita adalah KELUARGA. Dan sebagaimana keluarga, kami akan selalu ada untuk kamu, apapun yang terjadi. You are still - and always will be - the best father for our daughter. No matter what. No matter what. 🙏🏾," tulis Denada, Sabtu (29/6).
Advertisement
"Bless you ito Dena, bro Jerry, and cutie Shakira..💫❤💚🙏⚡," tulis @tommysiahaan.
Sebelumnya pada Rabu (19/6) Jerry ditangkap di kediamannya di Ciledug, Tangerang. Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ekstasi dan ganja. Jerry Aurum terbukti bersalah dan melanggar Undang-undang Narkotika Pasal 112 Ayat 1.
(agn/agn)