Kronologi Penangkapan Jerry Aurum

Anisa Sapta & Riyo Ramadhan | Insertlive
Selasa, 25 Jun 2019 19:52 WIB
Berikut kronologi penangkapan Jerry Aurum atas kasus narkoba yang menjeratnya. Foto: Detik.com
Jakarta, Insertlive - Pihak kepolisian menceritakan kronologi penangkapan Jerry Aurum atas kasus narkoba yang menjeratnya. Kasat Narkoba Jakarta Barat, Erik Frendris, menjelaskan jika Jerry ditangkap seorang diri pada Rabu (19/6) di kediamannya di Ciledug, Tangerang.

Erik FrendrisErik Frendris/ Foto: Riyo Ramadhan
"Betul beliau ditangkap sendirian di kawasan Ciledug, Tangerang. Untuk ditangkap itu Rabu malam," kata Erik di Jakarta Barat, Selasa (25/6).

"(Jerry) sedang di rumah pada saat itu hanya sendiri," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Saat terciduk, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa ekstasi dan ganja. "Ada barang bukti narkoba di sana antara lain ada ekstasi kemudian ganja," ucap Erik.

Jerry Aurum sendiri terbukti bersalah atas penyalahgunaan narkoba. Ia melanggar Undang-undang Narkotika Pasal 112 Ayat 1. Pihak kepolisian pun akan segera melakukan penahanan pada mantan suami Denada itu.

[Gambas:Video Insertlive]

(agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER