Kronologi Penangkapan Jerry Aurum
Anisa Sapta & Riyo Ramadhan |
Insertlive
Jakarta
-
Pihak kepolisian menceritakan kronologi penangkapan Jerry Aurum atas kasus narkoba yang menjeratnya. Kasat Narkoba Jakarta Barat, Erik Frendris, menjelaskan jika Jerry ditangkap seorang diri pada Rabu (19/6) di kediamannya di Ciledug, Tangerang.
"Betul beliau ditangkap sendirian di kawasan Ciledug, Tangerang. Untuk ditangkap itu Rabu malam," kata Erik di Jakarta Barat, Selasa (25/6).
Saat terciduk, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa ekstasi dan ganja. "Ada barang bukti narkoba di sana antara lain ada ekstasi kemudian ganja," ucap Erik.
Jerry Aurum sendiri terbukti bersalah atas penyalahgunaan narkoba. Ia melanggar Undang-undang Narkotika Pasal 112 Ayat 1. Pihak kepolisian pun akan segera melakukan penahanan pada mantan suami Denada itu.
(agn/agn)
Loading ...
Erik Frendris/ Foto: Riyo Ramadhan |
Advertisement
Saat terciduk, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa ekstasi dan ganja. "Ada barang bukti narkoba di sana antara lain ada ekstasi kemudian ganja," ucap Erik.
Jerry Aurum sendiri terbukti bersalah atas penyalahgunaan narkoba. Ia melanggar Undang-undang Narkotika Pasal 112 Ayat 1. Pihak kepolisian pun akan segera melakukan penahanan pada mantan suami Denada itu.
(agn/agn)
Erik Frendris/ Foto: Riyo Ramadhan