Terbukti Bersalah Pakai Narkoba, Jerry Aurum Segera Ditahan

Jakarta, Insertlive - Jerry Aurum akhirnya terbukti bersalah setelah melakukan proses pemeriksaan. Pihak kepolisian telah rampung mengumpulkan barang bukti. Mereka pun menyatakan siap untuk segera menahan mantan suami Denada itu.
"Dalam waktu dekat akan kami tahan karena sudah cukup bukti," ucap Erik Frendris, Kasat Narkoba Jakarta Barat, Selasa (25/6).
Oleh karena terjerat kasus narkoba, Jerry dinyatakan telah melanggar Undang-undang Narkotika Pasal 112 Ayat 1.
"Saat ini masih pengguna ya Pasal 112 ayat 1," kata Erik.
Bukan hanya Jerry Aurum, pihak kepolisian juga akan segera menangkap bandar narkoba yang digunakan fotografer terkenal itu.
"Dalam waktu dekat akan ditangkap pemasoknya," pungkasnya.
(agn/syf)
![]() |
"Dalam waktu dekat akan kami tahan karena sudah cukup bukti," ucap Erik Frendris, Kasat Narkoba Jakarta Barat, Selasa (25/6).
ADVERTISEMENT
"Saat ini masih pengguna ya Pasal 112 ayat 1," kata Erik.
Bukan hanya Jerry Aurum, pihak kepolisian juga akan segera menangkap bandar narkoba yang digunakan fotografer terkenal itu.
"Dalam waktu dekat akan ditangkap pemasoknya," pungkasnya.
(agn/syf)
ARTIKEL TERKAIT

Perjalanan Kasus Narkoba Eks Suami Denada hingga Divonis 11 Tahun Penjara
Kamis, 19 Mar 2020 12:35 WIB
Jerry Aurum Tertangkap Pakai Narkoba, Emilia Contessa Nangis Terus
Jumat, 28 Jun 2019 10:06 WIB
Jerry Aurum Ditangkap Polisi dalam Kondisi Sadar
Selasa, 25 Jun 2019 17:34 WIB
Tertangkap Pakai Narkoba, Keluarga Jenguk Jerry Aurum
Selasa, 25 Jun 2019 17:05 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER