Terbukti Bersalah Pakai Narkoba, Jerry Aurum Segera Ditahan

Anisa Sapta & Riyo Ramadhan | Insertlive
Selasa, 25 Jun 2019 18:10 WIB
Terbukti bersalah, Jerry Aurum akan segera ditahan. Foto: InsertLive
Jakarta, Insertlive - Jerry Aurum akhirnya terbukti bersalah setelah melakukan proses pemeriksaan.  Pihak kepolisian telah rampung mengumpulkan barang bukti. Mereka pun menyatakan siap untuk segera menahan mantan suami Denada itu.

Erik FrendrisErik Frendris/ Foto: Riyo Ramadhan

"Dalam waktu dekat akan kami tahan karena sudah cukup bukti," ucap Erik Frendris, Kasat Narkoba Jakarta Barat, Selasa (25/6).

Oleh karena terjerat kasus narkoba, Jerry dinyatakan telah melanggar Undang-undang Narkotika Pasal 112 Ayat 1.

ADVERTISEMENT

"Saat ini masih pengguna ya Pasal 112 ayat 1," kata Erik.

Bukan hanya Jerry Aurum, pihak kepolisian juga akan segera menangkap bandar narkoba yang digunakan fotografer terkenal itu.

"Dalam waktu dekat akan ditangkap pemasoknya," pungkasnya.

[Gambas:Video Insertlive]

(agn/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER