Advertisement

Pembelaan Sudah Maksimal, Kriss Hatta: Senjata Terakhirnya Doa

Vandino | Insertlive
Kriss Hatta menyebut usahanya sudah sangat maksimal dalam persidangan kasus tersebut. Tinggal doa sebagai senjata terakhir.
Kriss Hatta/Foto: Vandino
Jakarta - Sidang kasus pemalsuan dokumen nikah dengan terdakwa Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi pada Kamis (27/6). Sebanyak 11 saksi dihadirkan dalam sidang yang beragendakan nota pembelaan itu.

"Ada 9 orang dan dari pihak saya 3, berarti total ada 11 orang yang hadir sebagai saksi itu tidak ada yang memberatkan satupun," ujar Kriss Hatta saat ditemui usai persidangan.

Advertisement



"Nota pembelaan sudah maksimal, dari lawyer juga sudah maksimal, dari setiap kejadian yang saya alami benar-benar saya tuangkan dalam nota pembelaan," ungkap Kriss Hatta.


Setelah berbagai macam usahanya tersebut, ia pun mengatakan bahwa senjata terakhirnya adalah doa.

"Sebagai penutup saya berkata kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum, tuntutan pasal 266 ayat 2 ini hanya untuk menutupi aib perselingkuhan istri saja. Saya sebagai suami telah dizalimi oleh istri saya sendiri supaya aib perselingkuhannya tidak terbongkar, ya paling senjata terakhir adalah doa," pungkas Kriss Hatta.

[Gambas:Video Insertlive]

(aca/aca)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement