Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Besok Tiga Muncikari Vanessa Angel Akan Dibebaskan

ikh | Insertlive
Senin, 03 Jun 2019 22:18 WIB
Vanessa Angel/Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive - Rencananya tiga muncikari prostitusi online yang menyeret nama artis Vanessa Angel akan dibebaskan besok (4/6). Ketiga muncikari yang diketahui bernama Tantri, Nindy, dan Endang Suhartini kabarnya akan dibebaskan sekitar jam 10 pagi.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp5 juta kepada ketiga muncikari tersebut. Mereka terbukti telah melanggar Pasal 45 ayat 1 JO Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik JO Pasal 55 ayat 1 KUHP.


Robert yang merupakan pengacara dari salah satu muncikari membenarkan kabar tersebut. Ia berujar jika ketiga nama tersebut memang harus dibebaskan.


"Iya betul pagi jam 10, Kalau tidak dikeluarkan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) atau merampas kemerdekaan," ujar Robert, Senin (3/6).

Foto: Insertlive
Vanessa Angel

Namun kabar bebasnya ketiga mucikari itu tidak berlaku bagi Vanessa. Vanessa disebut masih akan tetap ditahan di rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.

"Semuanya kecuali Vanessa, infonya tanggal 5 Juni keluar, tim kuasa hukum yang menjemput," Ujar Robert.

(ikh/ikh)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK