Sidang Steve Emmanuel Berlanjut, Pengacara: Hari Ini Menguntungkan

Jakarta, Insertlive - Sidang kasus narkoba yang melibatkan artisĀ Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Senin (27/5). Steve didampingi oleh kedua pengacaranya Jaswin damanik dan Firman Chandra. Serta seorang saksi peringan hukuman yaitu mantan istrinya, Andi Soraya.
Jaswin mengatakan bahwa sidang kali ini berjalan dengan lancar. Ia juga sangat yakin Steve hanya membutuhkan rehabilitasi saja atas semua yang telah ia perbuat. "Jadi disampaikan kesaksikan hari ini itu sangat menguntungkan bagi Steve, bahwa Steve, satu, bukan pengedar, Steve bukan bandar," ujarnya.
Menurut Jaswin, ia sangat yakin Steve hanyalah seorang pecandu dan bukan bandar ataupun pengedar narkoba. Sebab, jika Steve adalah seorang bandar atau pengedar pasti sampai sekarang Steve sudah kaya raya.
"Jadi mohon masyarakat Indonesia juga bisa memahami, bisa membantu, bisa berdoa juga tolong dakwaan yang didakwa oleh jaksa penuntut umum bahwa Steve sebagai bandar sesuai 114 semestinya hilang, karena tidak bisa dibuktikan," imbuh Jaswin.
Jaswin juga menjelaskan bahwa Steve menggunakan narkoba hanyalah untuk demi pekerjaannya. Diakuinya, bekerja pada dunia hiburan membuatnya harus melakukan doping demi membuat tubuhnya tetap kuat. Steve juga menginginkan sidang selanjutnya dilakukan hanya untuk fokus memeriksanya.
"Kalau saya sih maunya diperiksa sendiri gitu, jadi ada waktu banyak jaksa penuntut umum bisa tanya apa saja, hakim majelis bisa tanya apa saja. Jadi kalau saya memilih ya sehari full saya diperiksa no problem gitu, dengan senang hati," kata Steve Emmanuel. (yoa/yoa)
Jaswin mengatakan bahwa sidang kali ini berjalan dengan lancar. Ia juga sangat yakin Steve hanya membutuhkan rehabilitasi saja atas semua yang telah ia perbuat. "Jadi disampaikan kesaksikan hari ini itu sangat menguntungkan bagi Steve, bahwa Steve, satu, bukan pengedar, Steve bukan bandar," ujarnya.
Menurut Jaswin, ia sangat yakin Steve hanyalah seorang pecandu dan bukan bandar ataupun pengedar narkoba. Sebab, jika Steve adalah seorang bandar atau pengedar pasti sampai sekarang Steve sudah kaya raya.
ADVERTISEMENT
![]() |
"Jadi mohon masyarakat Indonesia juga bisa memahami, bisa membantu, bisa berdoa juga tolong dakwaan yang didakwa oleh jaksa penuntut umum bahwa Steve sebagai bandar sesuai 114 semestinya hilang, karena tidak bisa dibuktikan," imbuh Jaswin.
Jaswin juga menjelaskan bahwa Steve menggunakan narkoba hanyalah untuk demi pekerjaannya. Diakuinya, bekerja pada dunia hiburan membuatnya harus melakukan doping demi membuat tubuhnya tetap kuat. Steve juga menginginkan sidang selanjutnya dilakukan hanya untuk fokus memeriksanya.
"Kalau saya sih maunya diperiksa sendiri gitu, jadi ada waktu banyak jaksa penuntut umum bisa tanya apa saja, hakim majelis bisa tanya apa saja. Jadi kalau saya memilih ya sehari full saya diperiksa no problem gitu, dengan senang hati," kata Steve Emmanuel. (yoa/yoa)
ARTIKEL TERKAIT

Tiket Pesawat Mahal, Shawn Adrian Pilih Menetap di Kanada
Jumat, 05 Jun 2020 17:29 WIB
Divonis 9 Tahun, Steve Emmanuel Siapkan Langkah Hukum Berikutnya
Selasa, 16 Jul 2019 16:25 WIB
Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara
Selasa, 16 Jul 2019 15:28 WIB
Perhatian Mantan Miss Indonesia untuk Steve Emmanuel
Kamis, 11 Apr 2019 17:22 WIB
BACA JUGA

Terkenal dengan Antingnya, Andi Soraya Suka Dandanan Sporty
Sabtu, 31 Aug 2024 10:00 WIB
Skandal Narkoba Yoo Ah In Dianggap Kasus Serius, Rumah Digeledah Polisi
Jumat, 10 Mar 2023 14:00 WIB
Kisah Reza Bukan Terjerat Narkoba hingga Bertemu Jodoh di Penjara
Senin, 21 Nov 2022 16:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER