Seungri Tidak Ditahan, Publik Minta Hakim Dipecat

finalia kodrati | Insertlive
Kamis, 16 May 2019 11:30 WIB
Publik marah dan berniat menggelar demo. Foto: Twitter/pannchoa
Jakarta, Insertlive - Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak permohonan penahanan Seungri dan rekan bisnisnya, Yoo In Suk. Seungri pun dapat melenggang bebas. Ia terbebas dari ancaman penjara, dan tak harus merasakan dinginnya sel tahanan seperti rekan artis lainnya.

Penolakan surat penahanan Seungri menimbulkan kemarahan publik Korea Selatan. Mereka kecewa karena pengadilan tidak mengabulkan permohonan polisi untuk melakukan penahanan terhadap mantan personel Big Bang tersebut.

Aksi protes dilakukan publik Negeri Kimchi tersebut karena tidak terima Seungri tidak ditahan. Mereka mengajukan petisi untuk memecat hakim yang menangani kasus permohonan penahanan Seungri. Petisi ini mulai ramai sejak Rabu (15/6) kemarin. Mereka marah karena hakim yang menangani kasus Seungri adalah hakim yang sudah terkenal sering meloloskan petinggi-petinggi di Korea, pelaku kasus pelecehan seksual dari jeratan hukum.

"Kami ingin tahu apakah hakim ini korup atau tidak. Kami ingin seorang hakim dengan hati dan jiwa yang membuat keputusan yang masuk akal," tulis petisi tersebut seperti dilansir dari Allkpop.

ADVERTISEMENT

Namun, tidak ada nama yang disebutkan dalam petisi tersebut. Hanya saja, kabarnya petisi ini ditujukan untuk hakim Shin Jong Yeol. Selama ini, sepak terjang Shin Jong Yeol sudah terkenal sering menolak permintaan penahanan CEO, distributor obat Cina dan kasus kontroversi lainnya.

Seungri bebas dari ancaman penjaraFoto: (AP Photo/Lee Jin-man)
Seungri bebas dari ancaman penjara


Hal inilah yang membuat warga tak terima dan marah. "Hakim ini harus pergi," kata salah satu netizen. "Seungri tidak ditangkap karena mereka semua sama," kata yang lainnya. "Ini gila, berapa banyak mereka membayar hakim," ujar yang lainnya.

Bahkan, beberapa netizen berniat melakukan aksi protes dengan menggelar demonstrasi.

[Gambas:Video Insertlive]




(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER