Advertisement

Usaha Sandy Tumiwa Lepas dari Jerat Narkoba

Furqon R | Insertlive
Sandy Tumiwa mengajukan rehabilitasi terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Istri, ibu, dan kuasa hukum Sandy Tumiwa/Foto: Furqon R
Jakarta - Sandy Tumiwa baru saja mengajukan assessment test sebagai syarat rehabilitasi. Permohonan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Sandy, Deni Lubis, saat ditemui di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (6/5).

Istri, Ibu, dan kuasa hukum Sandy TumiwaFoto: Furqon R
Istri, Ibu, dan kuasa hukum Sandy Tumiwa

"Assessment ini pengajuan rehab yang kita lakukan dari beberapa waktu yang lalu, dan hari ini pelaksanaannya, sehingga apa yang nanti jadi hasil tergantung dari pada pemeriksaan wawancara antara pihak yang meng-asessment beliau," ujarnya.

Advertisement



"Sehat-sehat alhamdulillah, tadi dilihat dia segar, sehat, yang penting semangat dia untuk sehat kembali tidak mau tergantung terhadap narkotika ini yang paling penting," tuturnya.


Vivi, istri Sandy yang ikut hadir sangat berharap pengajuan rehabilitasi suaminya bisa disetujui, sehingga Sandy tak perlu lagi merasakan dinginnya dinding penjara.

"Kami keluarga berharap Sandy cepat direhab itu aja sih, terlepas itu rehab jalan atau inap," ujar Vivi penuh harap.

Sandy ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (1/3). Saat itu Sandy ditangkap bersama rekannya di sebuah hotel dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram.

(dia/fik)

Komentar

!nsertlive

Advertisement