Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Kasus Tabrak Lari, Son Seung Won Divonis 1,5 Tahun Penjara

dis | Insertlive
Kamis, 11 Apr 2019 16:11 WIB
Foto: Son Seung Won/instagram/kdramaalwayss
Jakarta, Insertlive - Kamis (11/4), Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan vonis 1,5 tahun hukuman penjara kepada Son Seung Won atas kasus kecelakaan lalu lintas di Seoul pada 26 Desember 2018 lalu. Aktor tampan berusia 28 tahun ini dijerat pasal tabrak lari, mengemudi secara ceroboh, mengemudi dalam pengaruh alkohol dan mengemudi tanpa surat izin yang resmi. 

Pada saat kecelakaan terjadi, Son Seung Won bahkan sempat melemparkan kesalahan pada aktor junior yang juga berada di dalam mobilnya. Kasus ini juga bukan pertama kali menimpa bintang drama Welcome To Waikiki tersebut. Ia sudah empat kali mengemudi dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh alkohol.


Setelah putusan pengadilan, Son Seun Woo akan diberi waktu seminggu untuk mengajukan banding. Namun, aktor ini memilih untuk tidak mengajukan banding. Ia memilih untuk menjalani hukumannya.


Sekadar informasi, Hakim pengadilan Seoul Central Distrik mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap aktor tersebut pada 2 Januari 2019 lalu. Pada 7 Januari 2019, Son Seung Won menghadiri sidang perdananya. Ia meminta pembebasan bersyarat pada 11 Februari lalu. Namun, permintaan itu ditolak. 

Saat menghadiri persidangan pada 14 Maret 2019, Son Seung Won mengaku menyesali tindakannya. Selama 70 hari mendekam dipenjara, ia selalu merenungkan tindakannya yang merugikan orang lain. "Saya tidak akan pernah melakukan kesalahan ini lagi. Saya minta maaf kepada para korban yang terluka," ujarnya.
 

(dis/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK