Seungri dan Deretan Kasus yang Menjeratnya

Dini Astari | Insertlive
Senin, 08 Apr 2019 16:23 WIB
Deretan tuduhan yang menjerang Seungri. Seungri/Foto: Instagram/mongubobo
Jakarta, Insertlive - Penyelidikan berbagai kasus yang menyeret nama mantan personel Big Bang, Seungri, terus bergulir. Tak hanya satu kasus, sekurang-kurangnya, Seungri dihadapkan dengan enam kasus.

Seungri sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka untuk beberapa kasus yang menjeratnya. Namun meski sudah berstatus sebagai tersangka, pihak kepolisian belum mengajukan surat penahanan terhadap Seungri.


Sederet tuduhan yang menjerat Seungri ini juga harus membuatnya mundur dari dunia hiburan dan menunda keikutsertaannya dalam wajib militer yang diberlakukan pemerintah Korea Selatan. Untuk yang penasaran, berikut ini Insertlive rangkum tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada Seungri.

ADVERTISEMENT



Kasus penyediaan jasa prostitusi adalah kasus yang pertama kali mencuat dan membawa nama Seungri ke pusaran kasus hukum yang kelam. Pihak Kepolisian Metropolitan Seoul telah mengungkapkan bahwa Seungri diduga menyediakan jasa prostitusi untuk memuluskan urusan bisnisnya.

Seungri disebut-sebut juga menyediakan jasa prostitusi di perayaan ulang tahunnya ke-27 di Palawan, Filipina, pada Desember 2017 silam. Meski banyak bukti menyudutkan Seungri, ia dan tim kuasa hukumnya tetap teguh membantah tuduhan prostitusi.

Seungri telah terbukti melakukan bisnis ilegal di restoran miliknya, Monkey Museum. Restoran yang dibuka pada tahun 2016 itu diketahui adalah sebuah restoran makanan biasa. Namun dalam praktiknya, Seungri juga menjual minuman-minuman beralkohol dan hiburan yang seharusnya dijual di sebuah bar bukan restoran. Dalam kasus ini Seungri melanggar Pasal 21 dalam Keputusan Penegakan Hukum Sanitasi Makanan Korea Selatan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan terbaru yang menjerat mantan personel Big Bang ini adalah bahwa dirinya mendirikan sebuah perusahaan di Hong Kong yang diberi nama BC Holdings. Namun perusahaan itu tak mempunyai kegiatan usaha dan juga tanpa gedung dan karyawan. Kabar dugaan ini diberitakan oleh SBS 8 O'Clock News pada Minggu (7/4). Pihak berwajib di Hong Kong pun dikabarkan mulai bergerak untuk membuka investigasi terhadap BC Holdings itu.

Burning Sun, kelab malam milik Seungri diduga menyebarkan obat-obatan terlarang sejenis narkoba yang disebut-sebut bisa membuat orang yang mengonsumsi menjadi mabuk dan tak bisa mengingat peristiwa yang dilalui. Peredaran obat terlarang ini disebut-sebut telah diketahui oleh Seungri. Bahkan, Seungri juga diduga menggunakan obat terlarang ini untuk membuat wanita yang akan ditiduri para rekan bisnis Seungri tak sadarkan diri.

Seungri bersama Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon serta rekan artis lainnya diketahui berada di satu grup percakapan yang sama. Grup percakapan yang membawa Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon menjadi tersangka ini menjadi wadah menyebarkan video mesum milik anggota grup maupun orang lain.

Seungri, diketahui sebagai salah satu anggota grup yang menyebarkan video mesum dan telah dikonfirmasi pihak kepolisian.

Seungri juga terbukti melakukan suap kepada oknum kepolisan bernama Yoon. Suap yang diberikan Seungri adalah berupa tiket konser Big Bang. Kini polisi Yoon pun telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar Undang-Undang Anti Korupsi dan Gratifikasi Korea Selatan.

(dia/fik)
1 / 7
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER