31 Saksi Hadiri Sidang Ratna Sarumpaet, Pengacara: Ada Kerancuan
Selasa, 26 Mar 2019 15:24 WIB
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet/Foto: Taufik Oktavianto
Ratna Sarumpaet |
"Hari ini sidang pertama pembuktian, yang dimulai dari keterangan saksi-saksi," ujar Irfan Iskandar, kuasa hukum Ratna Sarumpaet.
Saksi yang dihadirkan pada siang ini adalah saksi dari pelapor. Jumlah saksi secara keseluruhan sendiri menurut Irfan ada 31 orang. "Saksi menurut BAP jumlah ada 31," ujarnya.
Namun kata Irfan, kehadiran saksi tersebut ada kerancuan. Baginya, saksi yang dihadirkan bukanlah saksi yang melihat, mendengar, dan mengalami kebohongan yang dilakukan oleh kliennya.
"Ini sebetulnya ada kerancuan, saksi itu menurut hukum adalah yang dilihat, didengar, dialami tentang suatu tindak pidana, tapi tadi yang diungkapkan adalah hasil penyelidikan berarti bukan dia dengar dia lihat dia alami, nah itu ada kerancuan," ujarnya.
Ratna Sarumpaet sendiri sudah menjalani sidang perdananya sejak 28 Februari lalu. Ia didakwa melanggar UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE karena menyebarkan berita bohong di masyarakat.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Deretan Kasus Ratna Sarumpaet yang Buat Geger Sebelum Digugat Cucu soal Warisan
Sabtu, 14 Dec 2024 13:30 WIB
Polisi Kaki Tangan Ferdy Sambo yang Ditahan Pernah Tangkap Ratna Sarumpaet
Jumat, 12 Aug 2022 17:10 WIB
Reaksi Atiqah Hasiholan Saat Eksepsi Ratna Sarumpaet Ditolak
Selasa, 19 Mar 2019 12:37 WIB
Masih Sehat, Pengajuan Tahanan Rumah Ratna Sarumpaet Ditolak
Rabu, 06 Mar 2019 17:18 WIB
Sidang Perdana, Atiqah Hasiholan Harap Tak Ada Unsur Politis
Kamis, 28 Feb 2019 12:08 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK