Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

31 Saksi Hadiri Sidang Ratna Sarumpaet, Pengacara: Ada Kerancuan

Taufik Oktavianto | Insertlive
Selasa, 26 Mar 2019 15:24 WIB
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet/Foto: Taufik Oktavianto
Jakarta, Insertlive - Persidangan kasus berita bohong yang melibatkan Ratna Sarumpaet kembali digelar pada Selasa (26/3)di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini mengagendakan kehadiran dan pembuktian saksi-saksi.

Foto: detik.com
Ratna Sarumpaet

"Hari ini sidang pertama pembuktian, yang dimulai dari keterangan saksi-saksi," ujar Irfan Iskandar, kuasa hukum Ratna Sarumpaet.

Saksi yang dihadirkan pada siang ini adalah saksi dari pelapor. Jumlah saksi secara keseluruhan sendiri menurut Irfan ada 31 orang. "Saksi menurut BAP jumlah ada 31," ujarnya.


Namun kata Irfan, kehadiran saksi tersebut ada kerancuan. Baginya, saksi yang dihadirkan bukanlah saksi yang melihat, mendengar, dan mengalami kebohongan yang dilakukan oleh kliennya.


"Ini sebetulnya ada kerancuan, saksi itu menurut hukum adalah yang dilihat, didengar, dialami tentang suatu tindak pidana, tapi tadi yang diungkapkan adalah hasil penyelidikan berarti bukan dia dengar dia lihat dia alami, nah itu ada kerancuan," ujarnya.

Ratna Sarumpaet sendiri sudah menjalani sidang perdananya sejak 28 Februari lalu. Ia didakwa melanggar UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE karena menyebarkan berita bohong di masyarakat.

(dia/ren)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK