Home Hot Gossip Video Hot Gossip

Dua Mucikari Vanessa Angel Didakwa 6 Tahun Kurungan

!nsertlive | Insertlive
Selasa, 26 Mar 2019 10:50 WIB
Pada sidang perdana kemarin yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, dua mucikari Vanessa Angel, Tentri dan Endang Suhartini alias Siska hadir.
Jakarta, Insertlive - Pada sidang perdana kemarin yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, dua mucikari Vanessa Angel, Tentri dan Endang Suhartini alias Siska hadir. Sidang ini pun beragendakan pembancaan dakwaan. Dua mucikari tersebut didakwa melanggar pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 undang undang Ri nomor 19 tahun 2016, tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukum 6 tahun penjara.

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK