Vanessa Angel Keluar dari Penjara Pada 30 Juni
Edward J.A. Ginting |
Insertlive
Jakarta
-
Vanessa Angel dijatuhi vonis selama lima bulan pada sidang konten asusila pada Rabu (26/6) di Pengadilan Negeri Surabaya. Dengan vonis tersebut, Vanessa pun tak akan lama lagi keluar dari penjara.
Ditemui tim Insert di Rutan Klas 1 Surabaya, Vanessa disebut akan keluar pada Minggu (30/6).
Vanessa sendiri sudah merampungkan semua berkas kepulangannya. "Sudah terpenuhi semua berkas dia untuk keluar," ucap Dwi.
Vanessa Angel sendiri masuk ke dalam penjara pada 31 Agustus lalu. Perempuan 27 tahun itu melanggar Pasal 27 ayat (1) junco Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(agn/agn)
Loading ...
Ditemui tim Insert di Rutan Klas 1 Surabaya, Vanessa disebut akan keluar pada Minggu (30/6).
Advertisement
Vanessa sendiri sudah merampungkan semua berkas kepulangannya. "Sudah terpenuhi semua berkas dia untuk keluar," ucap Dwi.
Vanessa Angel sendiri masuk ke dalam penjara pada 31 Agustus lalu. Perempuan 27 tahun itu melanggar Pasal 27 ayat (1) junco Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(agn/agn)