Dapat Asimilasi, Vanessa Angel Bebas dari Penjara

INSERTLIVE | Insertlive
Jumat, 18 Dec 2020 15:51 WIB
Vanessa Angel memberikan keterangan dalam lanjutan sidang kepemilikan pil xanax di PN Jakbar. Vanessa mengaku mengkonsumsi pil xanax di sel tahanan di Surabaya. Dapat Asimilasi, Vanessa Angel Bebas dari Penjara (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta, Insertlive -

Ada kabar bahagia datang dari Vanessa Angel. Artis yang tengah dipenjara atas kasus narkoba itu kini sudah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kabar tersebut dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti. Vanessa bisa keluar penjara karena mendapat asimilasi bukan bebas murni.

"Jadi bukan bebas. Jadi dia menjalankan asimilasi di rumah dengan dasar Permenkumham 10/20, pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Lapas dan Rutan. Jadi dia masih menjalankan tapi di luar. Dia cuma masih di rumah," kata Rika Aprianti dikutip dari detikcom, Jumat (18/12).

ADVERTISEMENT

Rika Aprianti mengatakan, Vanessa Angel pulang dari Lapas Pondok Bambu, hari ini, Jumat (18/12). Ia akan menjalani sisa masa hukumannya di rumah selama 1,5 bulan.

Lalu bagaimana kelanjutan kasus Vanessa Angel usai bebas? Baca selengkapnya DI SINI.

[Gambas:Video Insertlive]




(dia/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER