7 Mantan Presiden yang Berakhir di Dalam Penjara

ikh | Insertlive
Senin, 18 Mar 2019 17:34 WIB
Banyak pemimpin negara yang tersangkut kasus hukum dan berakhir di penjara Park Geun Hye/Foto: Instagram/grandblues
Jakarta, Insertlive - Pemimpin negara dipilih oleh rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan di sebuah negara. Sehingga pemimpin negara memiliki kekuasaan penuh dalam menciptakan program kebijakan untuk kemajuan negara.

Namun tidak sedikit pemimpin negara yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi hingga terjerat kasus hukum dan berakhir di penjara. Berikut ini deretan pemimpin negara yang berakhir di balik jeruji besi versi Insertlive!

Mantan Presiden Korea Selatan ini divonis bersalah atas kasus pidana korupsi yang dilakukannya. Ia dijatuhi hukuman 24 tahun penjara oleh pengadilan Korea Selatan.

Kasus ini bahkan mengakibatkan demontrasi besar-besaran selama beberapa pekan. Park Geun Hye juga diminta membayar denda ganti rugi sebesar Rp250 miliar karena telah merugikan negara. Lee Myung Bak jadi mantan Presiden Korea Selatan lainnya yang juga terjerat kasus hukum. Ia terbukti melakukan korupsi dan menerima dana suap yang berjumlah hingga Rp329 miliar.

Akibat penyalahgunaan kekuasaan ini, Lee divonis penjara selama 15 tahun penjara oleh pengadilan. Hal ini juga mengakibatkan demonstrasi besar-besaran di Korea Selatan untuk menuntut pengusutan kasus ini. Mantan Presiden Brasil berusia 72 tahun ini juga terjerat kasus hukum. Ia dituduh melakukan skandal korupsi bersama beberapa perusahaan besar yang mendukung politiknya.

Akibat kasus tersebut ia divonis hukuman penjara selama 12 tahun karena kasus korupsi dan pencucian uang. Namun banyak pihak yang menilai bahwa kasus ini untuk menjegalnya maju ke pemilihan presiden Brasil berikutnya. Mantan Presiden Guatemala ini juga terjerat kasus hukum. Ia dituduh melakukan korupsi hingga jutaan dolar yang merugikan negara Guatemala.

Setelah kasus itu terbongkar, Otto langsung mengundurkan diri dari kursi kepresidenan. Beberapa saat setelah pengunduran itu, ia langsung ditahan dan menjalani sidang di pengadilan Guatemala. Mantan Presiden Filipina ini terjerat kasus hukum korupsi saat menjabat di tahun 2010. Ia terlibat dalam kasus korupsi dan pencucian uang serta penipuan saat masa pemilihan presiden di Filipina.

Ia divonis penjara selama 5 tahun akibat kasus ini. Namun Mahkamah Agung Filipina memerintahkan agar Arroyo ditahan di Rumah Sakit akibat cedera tulang belakang. Mantan Presiden Mesir yang telah memerintah selama 30 tahun ini juga harus berakhir di penjara. Ia didakwa telah melakukan penggelapan uang negara selama masa jabatannya.

Hosni Mubarak juga dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap 239 pengunjuk rasa yang menuntutnya untuk turun dari kursi kepresidenan. Ia menghabiskan waktu hampir enam tahun di balik jeruji besi. Mantan Presiden Suriname, Desi Bouterse juga terjerat kasus hukum. Ia dituduh melakukan pembunuhan terhadap 15 lawan politiknya saat masih menjadi pemimpin militer Suriname di tahun 1982.

Ia kemudian maju di pemilihan umum dan menjadi Presiden Suriname di tahun 2015. Kasusnya terungkap di tahun 2017 dan divonis penjara selama 20 tahun.
(ikh/fik)
1 / 8
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER