Usai Isu Menikah, Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun Penjara
Jumat, 01 Mar 2019 13:47 WIB
Richard Muljadi/Foto: Detik.com
Kamis (28/2) kemarin, majelis hakim PN Jaksel akhirnya memvonis Richard hukuman 1,5 tahun penjara. Vonis yang diterima Richard ini lebih besar dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut satu tahun.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Muljadi dengan pidana selama 1 tahun 6 bulan menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani sebelumnya dikurangkan dari pidana yang sudah dijalankan," ujar Hakim Krisnugroho seperti diberitakan CNN Indonesia.
Lantas, Richard diminta untuk menjalani masa hukumannya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Hal ini meringankan karena Richard yang mengakui serta menyesali perbuatannya itu belum pernah dihukum dan direhabilitasi.
Sekadar menilik kisah, Richard Muljadi ditangkap di sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 23 Agustus 2018. Kala itu, Richard terbukti memiliki 0,038 gram sisa kokain bekas pakai.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Canda Chandrika Chika Saat Dibawa Ke Lido: Mau ke Mal
Sabtu, 27 Apr 2024 19:00 WIB
Barang Bukti Ditemukan Berbeda, Sidang Narkoba Reza Artamevia Ditunda
Kamis, 01 Apr 2021 19:10 WIB
Reza Artamevia Tak Kunjung Bebas Usai 6 Bulan Rehabilitasi, Ada Apa?
Kamis, 01 Apr 2021 18:50 WIB
Kasus Narkoba, Beredar Foto Diduga Richard Muljadi Menikah
Jumat, 01 Feb 2019 21:49 WIB
Klarifikasi Mike Lewis Terseret Kasus Narkoba
Kamis, 06 Dec 2018 16:12 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK