Usai Isu Menikah, Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun Penjara

Regina Novanda | Insertlive
Jumat, 01 Mar 2019 13:47 WIB
Usai dikabarkan menikah, Richard Muljadi divonis 1,5 Tahun penjara terkait kasus narkoba. Richard Muljadi/Foto: Detik.com
Jakarta, Insertlive - Awal Februari lalu, Richard Muljadi dikabarkan telah menikah dengan sang kekasih, Shalvynne Chang, di Gereja Katedral, Jakarta Pusat. Padahal Richard tercatat masih menjadi terdakwa kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kamis (28/2) kemarin, majelis hakim PN Jaksel akhirnya memvonis Richard hukuman 1,5 tahun penjara. Vonis yang diterima Richard ini lebih besar dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut satu tahun.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Muljadi dengan pidana selama 1 tahun 6 bulan menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani sebelumnya dikurangkan dari pidana yang sudah dijalankan," ujar Hakim Krisnugroho seperti diberitakan CNN Indonesia.

ADVERTISEMENT


Lantas, Richard diminta untuk menjalani masa hukumannya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Hal ini meringankan karena Richard yang mengakui serta menyesali perbuatannya itu belum pernah dihukum dan direhabilitasi.

Sekadar menilik kisah, Richard Muljadi ditangkap di sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 23 Agustus 2018. Kala itu, Richard terbukti memiliki 0,038 gram sisa kokain bekas pakai.

[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER