Farhat Abbas Tiga Kali Dilaporkan Oleh Elza Syarief
Sabtu, 09 Feb 2019 15:55 WIB
Elza Syarief/Foto: Rika Yusi Septian
Elza Syarief |
Pitra Romadoni Nasution selaku kuasa hukum juga meminta pihak Bareskrim untuk segera menangkap pengacara 42 tahun tersebut. Hal itu dikarenakan ancaman hukuman yang sudah melebihi lima tahun dan dikhawatirkan akan melarikan diri.
"Saya minta selaku kuasa hukum agar pihak Bareskrim Polri segera manangkap saudara Farhat Abbas, karena ancaman hukumannya sudah melebihi lima tahun, dan dikhawatirkan saudara Farhat Abbas ini akan melarikan diri," tegas Pitra.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ulang Tahun ke-39, Dewi Perssik Terharu Dapat Voice Note Soft Spoken dari Anak
Kamis, 18 Dec 2025 23:00 WIB
Isu Simpanan Pejabat, Shandy Aulia Punya Tarif Endorse Tiga Digit
Kamis, 18 Dec 2025 22:30 WIB
Denada Ungkap Biaya Oplas Bagian Dada Capai Ratusan Juta
Kamis, 18 Dec 2025 22:15 WIB
Perjuangan Ratna Galih Salurkan Bantuan ke Sumatera di Tengah Kesibukan
Kamis, 18 Dec 2025 21:45 WIB
Bantahan Ammar Zoni atas Kesaksian Polisi Terkait Dugaan Peredaran Narkoba
Kamis, 18 Dec 2025 21:15 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK