Farhat Abbas Tiga Kali Dilaporkan Oleh Elza Syarief
Sabtu, 09 Feb 2019 15:55 WIB
Elza Syarief/Foto: Rika Yusi Septian
Elza Syarief |
Pitra Romadoni Nasution selaku kuasa hukum juga meminta pihak Bareskrim untuk segera menangkap pengacara 42 tahun tersebut. Hal itu dikarenakan ancaman hukuman yang sudah melebihi lima tahun dan dikhawatirkan akan melarikan diri.
"Saya minta selaku kuasa hukum agar pihak Bareskrim Polri segera manangkap saudara Farhat Abbas, karena ancaman hukumannya sudah melebihi lima tahun, dan dikhawatirkan saudara Farhat Abbas ini akan melarikan diri," tegas Pitra.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Sosok dan Bisnis Chef Devina, Viral usai Foto Masakannya Dipakai Tanpa Izin
Rabu, 08 Oct 2025 11:20 WIB
Kerap Tampil Seksi, Anya Geraldine Sering Dikirimi Video Siksa Kubur oleh Ibunda
Rabu, 08 Oct 2025 10:40 WIB
Gelisah di Ultah Si Kembar, Aji Darmaji Kenang Momen Haru Mpok Alpa Saat Melahirkan
Rabu, 08 Oct 2025 10:00 WIB
Soimah Keceplosan Sebut Lesti Sedang Hamil Lagi
Rabu, 08 Oct 2025 09:20 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK