Farhat Abbas Tiga Kali Dilaporkan Oleh Elza Syarief
Sabtu, 09 Feb 2019 15:55 WIB
Elza Syarief/Foto: Rika Yusi Septian
Elza Syarief |
Pitra Romadoni Nasution selaku kuasa hukum juga meminta pihak Bareskrim untuk segera menangkap pengacara 42 tahun tersebut. Hal itu dikarenakan ancaman hukuman yang sudah melebihi lima tahun dan dikhawatirkan akan melarikan diri.
"Saya minta selaku kuasa hukum agar pihak Bareskrim Polri segera manangkap saudara Farhat Abbas, karena ancaman hukumannya sudah melebihi lima tahun, dan dikhawatirkan saudara Farhat Abbas ini akan melarikan diri," tegas Pitra.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Lisa Mariana Perjuangkan Nafkah Anak ke Ridwan Kamil, Pernyataan Dewi Perssik Banjir Pujian
Jumat, 22 Aug 2025 23:00 WIB
Kuliah di Luar Negeri, Anak Artis Ini Kerja Sambilan Jadi Tukang Bersih WC
Jumat, 22 Aug 2025 21:30 WIB
Pendidikan Zara Putri Ridwan Kamil yang Kembali Jadi Sorotan
Jumat, 22 Aug 2025 21:00 WIB
Diselengkat Raffi Ahmad saat Lomba 17-an, Sikap Rafathar Dinilai Tak Sopan
Jumat, 22 Aug 2025 20:00 WIB
Terjaring OTT KPK dan Jadi Tersangka, Segini Gaji Wamenaker Immanuel Ebenezer
Jumat, 22 Aug 2025 19:30 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK