Dilaporkan Terkait Penipuan, Farhat Abbas: Saya akan Hadapi
Amalia Kharisma Putri & Regi Trie J |
Insertlive
Jakarta
-
Pengacara Farhat Abbas telah melaporkan balik Elza Syarief ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Hal tersebut menyusul dilaporkannya ia atas perkara penipuan dan/atau penggelapan uang senilai Rp10 miliar.
Pengacara 42 tahun itu juga mengaku telah menjawab somasi dari Elza dan Rony. Namun, menurutnya tidak ada iktikad baik dari mantan rekannya itu. Bukti ancaman yang dilayangkan Rony juga sudah disimpan untuk memperkuat laporan.
"Somasi pertama, kedua saya jawab semua, apa keberatannya. Mereka yang tidak punya iktikad baik, iktikadnya hanya untuk mempermalukan, hanya untuk mengancam. Ancaman Rony udah ada di saya, smsnya ada," ucap Farhat.
Farhat Abbas menganggap hal tersebut bukan merupakan persoalan besar dan masih mampu dihadapinya. "Saya akan hadapi ini, dan bagi saya ini bukan suatu persoalan yang besar, karena jumlah segitu masih bisa saya penuhi apabila memang seperti itu," pungkasnya.
[Gambas:Video Insertlive] (aca/aca)
Loading ...
Advertisement
"Somasi pertama, kedua saya jawab semua, apa keberatannya. Mereka yang tidak punya iktikad baik, iktikadnya hanya untuk mempermalukan, hanya untuk mengancam. Ancaman Rony udah ada di saya, smsnya ada," ucap Farhat.
Farhat Abbas menganggap hal tersebut bukan merupakan persoalan besar dan masih mampu dihadapinya. "Saya akan hadapi ini, dan bagi saya ini bukan suatu persoalan yang besar, karena jumlah segitu masih bisa saya penuhi apabila memang seperti itu," pungkasnya.
[Gambas:Video Insertlive] (aca/aca)