Farhat Abbas Tiga Kali Dilaporkan Oleh Elza Syarief

Egy Atmaja & Rika Yusi Septian | Insertlive
Sabtu, 09 Feb 2019 15:55 WIB
Elza Syarif kembali melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim Mabes Polri. Ia membawa dua laporan terkait pencemaran nama baik dan laporan palsu. Elza Syarief/Foto: Rika Yusi Septian
Jakarta, Insertlive - Elza Syarif kembali melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim Mabes Polri. Ia datang bersama dengan rekannya, Asnawi Patandjengi dan Ronny Sapulette. Didampingi kuasa hukum, Pitra Romadoni Nasution, Elza membawa dua laporan terkait pencemaran nama baik dan laporan palsu.
Elza SyariefFoto: Rika Yusi Septian
Elza Syarief
"Kita hari ini buat dua laporan. Satu ini laporan saya delik aduan yang pencemaran nama baik melalui ITE. Satu lagi kasus laporan palsu di mana dikatakan Ronny, Asnawi, dan saya melakukan pemerasan," ungkap Elza di Barekrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2).
Sebelumya, Pengacara 61 tahun itu juga telah melaporkan Farhat atas kasus penipuan dan/atau penggelapan uang senilai Rp10 miliar. "Jadi seluruhnya yang kita laporkan tiga laporan, satu di Polda, dua di sini," ucap Elza.

Pitra Romadoni Nasution selaku kuasa hukum juga meminta pihak Bareskrim untuk segera menangkap pengacara 42 tahun tersebut. Hal itu dikarenakan ancaman hukuman yang sudah melebihi lima tahun dan dikhawatirkan akan melarikan diri.

"Saya minta selaku kuasa hukum agar pihak Bareskrim Polri segera manangkap saudara Farhat Abbas, karena ancaman hukumannya sudah melebihi lima tahun, dan dikhawatirkan saudara Farhat Abbas ini akan melarikan diri," tegas Pitra.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video Insertlive]

IKUTI QUIZ
(aca/aca)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER