Farhat Abbas Tiga Kali Dilaporkan Oleh Elza Syarief
Egy Atmaja & Rika Yusi Septian |
Insertlive
Jakarta
-
Elza Syarif kembali melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim Mabes Polri. Ia datang bersama dengan rekannya, Asnawi Patandjengi dan Ronny Sapulette. Didampingi kuasa hukum, Pitra Romadoni Nasution, Elza membawa dua laporan terkait pencemaran nama baik dan laporan palsu.
"Kita hari ini buat dua laporan. Satu ini laporan saya delik aduan yang pencemaran nama baik melalui ITE. Satu lagi kasus laporan palsu di mana dikatakan Ronny, Asnawi, dan saya melakukan pemerasan," ungkap Elza di Barekrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2).Sebelumya, Pengacara 61 tahun itu juga telah melaporkan Farhat atas kasus penipuan dan/atau penggelapan uang senilai Rp10 miliar. "Jadi seluruhnya yang kita laporkan tiga laporan, satu di Polda, dua di sini," ucap Elza.
"Saya minta selaku kuasa hukum agar pihak Bareskrim Polri segera manangkap saudara Farhat Abbas, karena ancaman hukumannya sudah melebihi lima tahun, dan dikhawatirkan saudara Farhat Abbas ini akan melarikan diri," tegas Pitra.
[Gambas:Video Insertlive] (aca/aca)
Loading ...
Foto: Rika Yusi SeptianElza Syarief |
Advertisement
"Saya minta selaku kuasa hukum agar pihak Bareskrim Polri segera manangkap saudara Farhat Abbas, karena ancaman hukumannya sudah melebihi lima tahun, dan dikhawatirkan saudara Farhat Abbas ini akan melarikan diri," tegas Pitra.
[Gambas:Video Insertlive] (aca/aca)
Foto: Rika Yusi Septian