Menghilang, Jaksa Minta Mandala Shoji Menyerah

doa | Insertlive
Rabu, 06 Feb 2019 14:11 WIB
Mantan presenter, Mandala Shoji, yang kini terjun ke dunia politik diminta untuk segera menyerahkan diri pada Kejaksaan Negeri. Mandala Shoji/Foto: Instagram/mandala_abadi_shoji
Jakarta, Insertlive - Mantan presenter, Mandala Shoji, yang kini terjun ke dunia politik diminta untuk segera menyerahkan diri pada Kejaksaan Negeri. Diketahui pria 36 tahun itu harus terlibat dalam kasus pidana kampanye Pemilu 2019.

Dilansir dari Detik.com, Rabu (6/2), jaksa sudah meminta hal tersebut pada Kejari Jakpus. Andri Saputra yang bertugas di Sentra Gakkumdu mengatakan, "Kami minta yang bersangkutan menyerah. Saat ini belum kami masukkan dalam daftar buron."

Mandala ShojiFoto: Instagram/mandala_abadi_shoji
Mandala Shoji

Tim jaksa juga terus melakukan kordinasi dengan pihak Bawaslu dan Polres Jakarta Pusat. Diketahui, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Mandala Shoji bersama rekannya sudah divonis bersalah karena melanggar aturan Pemilu. 

ADVERTISEMENT

Mandala Shoji terbukti membagi-bagikan kupon umrah dan doorprize saat kampanye bersama rekan satu partainya, Lucky Andiyani. Hal itu mereka lakukan pada 19 Oktober 2018 silam bertempat di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat.

Rekan Mandala Shoji, Lucky Andiyani, sudah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mereka divonis hukman tiga bulan penjara dan denda sebasar Rp 5 juta subsider satu bulan penjara.
[Gambas:Video Insertlive] (doa/doa)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER