Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Resmi Jadi Tersangka, Vanessa Angel Langsung Dilarikan ke RS

agn | Insertlive
Kamis, 31 Jan 2019 07:59 WIB
Vanessa Angel/Foto: CNN Indonesia
Jakarta, Insertlive - Pada Rabu (30/1,) Vanessa Angel mendapatkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, perempuan 27 tahun itu pingsan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jawa Timur.

Lewat akun Instagram Siber Polda Jatim dikatakan, Vanessa tergulai lemas setelah menjalani 12 jam pemeriksaan. Vanessa mendapat penjagaan oleh anggota kepolisian selama berada di rumah sakit tersebut.


"12 Jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Vanessa Angel dirawat di Rumah Sakit RS Bhayangkara dengan penjagaan anggota kepolisian.," tulis @ccicjatim, Kamis (31/1).


Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan telah resmi menahan Vanessa. Mereka juga telah membuat surat perintah atas penahanan artis kelahiran Jakarta itu.

"Terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019 Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka, resmi kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim seperti dikutip CNN Indonesia, Rabu (30/1).

Vanessa Angel terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE tentang kesusilaan. Ia mendapat ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(agn/agn)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK