Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Resmi Ditahan
Regina Novanda |
Insertlive
Jakarta
-
Hari ini, Rabu (30/1), Vanessa Angel dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur. Bersamaan dengan kedatangannya, pihak berwajib juga resmi menahan artis cantik berusia 27 tahun itu.
Adapun surat perintah penahanan Vanessa itu diterbitkan pada Senin pukul 15.00 WIB. "Terhitung mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan surat perintah penahanan sudah kita siapkan penahanannya," sambungnya.
Penahanan Vanessa sendiri berdasarkan pertimbangan syarat objektif dan subjektif penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Vanessa yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.
"Resmi kita lakukan penahanan, sesuai dengan syarat objektif yaitu ancaman hukuman yang bersangkutan di atas lima tahun. Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu, satu yang bersangkutan (berpotensi) menghilangkan barang bukti, melarikan diri kemudian mengulangi perbuatannya," kata Barung.
Vanessa Angel akan berada di Polda Jatim sebagai tahanan selama setidaknya selama 20 hari ke depan. "Terhitung hari ini sampai 20 hari ke depan," ujar Barung menjelaskan.
[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
Loading ...
Advertisement
Foto: InsertliveVanessa Angel |
Adapun surat perintah penahanan Vanessa itu diterbitkan pada Senin pukul 15.00 WIB. "Terhitung mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan surat perintah penahanan sudah kita siapkan penahanannya," sambungnya.
Penahanan Vanessa sendiri berdasarkan pertimbangan syarat objektif dan subjektif penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Vanessa yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.
Vanessa Angel akan berada di Polda Jatim sebagai tahanan selama setidaknya selama 20 hari ke depan. "Terhitung hari ini sampai 20 hari ke depan," ujar Barung menjelaskan.
[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
Foto: Insertlive