Kronologi Penangkapan Caca Duo Molek Terkait Narkoba
Senin, 14 Jan 2019 15:59 WIB
Caca Duo Molek/Foto: Instagram/chachasinha92
Saat penggeledahan, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu buah cangklong bekas pakai, sabu dengan netto 0.0466 gram, 0.5 butir ekstasi, dan tutup botol bong terpasang sedotan.
Caca Duo Molek |
Penangkapan Caca bermula dari laporan masyarakat dan tersangka berinisial YAN pada Kamis (10/1) di sebuah rumah di Jakarta Timur. Saat penggerebekan Caca sedang bersama dengan teman prianya berinisial C.
Hasil tes urine Caca Duo Molek sendiri menunjukkan positif. Saat ini, Caca masih menjalani serangkaian proses pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian pun akan melakukan rilis atas kasus narkoba yang menjerat Caca secepatnya.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Deret Artis Terjerat Narkoba di Awal Tahun 2019
Senin, 11 Mar 2019 17:47 WIB
Infografis: Gurita Narkoba di Kalangan Artis
Kamis, 17 Jan 2019 20:29 WIB
Caca Duo Molek Gunakan Sabu untuk Bersenang-senang
Selasa, 15 Jan 2019 17:28 WIB
Caca Duo Molek Pesan Sabu Lewat Pesan Singkat
Selasa, 15 Jan 2019 15:56 WIB
Caca Duo Molek Ditangkap karena Kepemilikan Sabu & Ekstasi
Senin, 14 Jan 2019 13:24 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
RA Kartini Award 2025
Dewi Aryani Suzana Jadi Visionary Leader, Bawa Inovasi Keselamatan Publik
DETIKNETWORK