Infografis: Steve Emmanuel Diciduk Narkoba
Jakarta, Insertlive -
Steve Emmanuel diciduk polisi setelah kedapatan memiliki narkotika jenis kokain. Steve diringkus di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12). Meski mengaku menyesal, Steve tetap harus menjalani proses hukum. Mantan pasangan Andi Soraya ini dijerat pasal tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun.
(ren/ren)

ARTIKEL TERKAIT

Steve Emmanuel Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda
Kamis, 02 May 2019 18:13 WIB
Pengacara Tegaskan Steve Emmanuel Bukan Pengedar Narkoba
Kamis, 25 Apr 2019 17:56 WIB
Sidang Kasus Narkoba Steve Emmanuel Ditunda
Kamis, 25 Apr 2019 16:55 WIB
Pernah Mualaf, Steve Emmanuel Pindah Agama Lagi
Kamis, 21 Mar 2019 17:57 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA

MEMBANGGAKAN! Momen Sineas Indonesia di Cannes Film Festival 2025
Rabu, 21 May 2025 11:30 WIB
M2M Reuni dan Nostalgia di Jakarta, Grup Duo Paling Hits Era 2000-an
Rabu, 30 Apr 2025 11:30 WIB
Film Animasi Karya Anak Bangsa 'Jumbo' Mengguat Sentuh Inner Child
Rabu, 09 Apr 2025 13:15 WIB
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER