Infografis: Steve Emmanuel Diciduk Narkoba

Abdurrahman Naufal | Insertlive
Kamis, 27 Dec 2018 20:32 WIB
Jakarta, Insertlive -
Steve Emmanuel diciduk polisi setelah kedapatan memiliki narkotika jenis kokain. Steve diringkus di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12). Meski mengaku menyesal, Steve tetap harus menjalani proses hukum. Mantan pasangan Andi Soraya ini dijerat pasal tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun.



(ren/ren)
Pesinetron tampan, Steve Emmanuel, diciduk terkait penyalahgunaan narkotika jenis kokain.
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER