BPOM Singapura Bolehkan Konsumsi 16 Serangga Ini, Berani Coba?

agn | Insertlive
Kamis, 11 Jul 2024 17:00 WIB
5 Makanan Ekstrem Jepang, Ada Sperma Ikan hingga Belalang Manis BPOM Singapura Bolehkan Konsumsi 16 Serangga Ini, Berani Coba?/Foto: Site News
Jakarta, Insertlive -

Singapore Food Agency (SFA) atau Badan Pengawas Pangan Singapura mengumumkan 16 jenis serangga yang diperbolehkan untuk dikonsumsi.

Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) menyebut serangga sebagai alternatif daging karena memiliki kandungan protein tinggi dan menghasilkan emisi gas rumah kaca yang lebih rendah saat dibudidayakan.

Bagi masyarakat Singapura, terutama para pelaku industri, keputusan SFA ini mampu membantu mereka dalam hal eksperimen.

ADVERTISEMENT

Banyak pelaku bisnis yang mulai mengembangkan resep produk baru dengan bahan dasar serangga.

Seperti Kepala Eksekutif Restoran, Francis Ng. Ia sudah menambahkan beberapa menu baru di restorannya setelah SFA mengeluarkan pengumuman soal mengonsumsi 16 serangga.

Lalu apa saja 16 serangga yang sudah diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh BPOM Singapura? Ada yang berani mencobanya?

  1. Jangkrik
  2. Jangkrik rumah
  3. Jangkrik berpita
  4. Jangkrik berbintik dua
  5. Belalang
  6. Belalang migrasi Afrika
  7. Belalang gurun Amerika
  8. Superworm
  9. Mealworm
  10. Mealworm kecil
  11. Ngengat lilin besar
  12. Ngengat lilin kecil
  13. Ngengat sutera
  14. Kutu putih
  15. Belatung kumbang badak raksasa
  16. Lebah madu barat
(agn/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER