Gugatan Rp142 M Mantan Manajer ke Cardi B Ditolak Pengadilan

YOGI ALFIAN | Insertlive
Senin, 28 Dec 2020 20:20 WIB
Cardi B Gugatan Rp142 M Mantan Manajer ke Cardi B Ditolak Pengadilan (Foto: Instagram/iamcardib)
Jakarta, Insertlive -

Gugatan pelanggaran kontrak senilai Rp142 miliar yang diajukan mantan manajer ke Cardi B telah ditolak pengadilan.

Diketahui pada 2018, Klenord Raphael menuntut Cardi B lantaran teman kerja samanya itu melanggar kontrak dengan Solid Foundation.

Dalam kasus itu, Cardi B dinilai telah memainkan peran ilegal demi mengembangkan karier musik dan citra baiknya di mata publik.

ADVERTISEMENT

Namun Cardi B tak tinggal diam pada saat itu. Ia justru balas menyerang mantan manajernya dan menuduh bahwa uangnya telah diambil lebih banyak ketimbang kontrak tersebut.

Melansir NME, kini masalah itu pun dikabarkan sudah berakhir. Pengadilan memutuskan untuk berhenti mendalami kasus tersebut.

"Tindakan ini, termasuk semua klaim dan gugatan balik, dengan ini dibatalkan secara keseluruhan dengan merugikan semua pihak. Para pihak selanjutnya telah setuju bahwa semua pihak dalam tindakan ini akan menanggung biaya dan biaya pengacara mereka sendiri," dalam keterangan resmi yang didapat AllHipHop.

Cardi B pun langsung berkoar lewat Twitter pada 27 Desember kemarin usai kasus tersebut resmi berakhir.

"Senang rasanya bisa bebas," tulis Cardi B menanggapi artikel tentang kasus gugatan bernilai miliaran tersebut.


[Gambas:Video Insertlive]



(yoa/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER