Kasus Indramayu: Identitas Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Terkuak oleh 'Kambing Hitam'
Terungkap fakta baru dari kasus tragis yang terjadi di Indramayu. Identitas pelaku pembunuh satu keluarga di Indramayu akhirnya terungkap.
Pelaku diungkap oleh seorang saksi bernama Evan Bagus Pratama yang sengaja dikambinghitamkan oleh dua pelaku yaitu Ririn Rifanto (35) dan Prio Bagus Setiawan (29). Evan dikambinghitamkan untuk menutupi aksi Ririn dan Prio yang sudah membunuh Budi Awaludin (45), Sachroni (78), Euis Juwita Sari (43), RK (7), dan B (8 bulan).
Ririn dan Prio memfitnah Evan dengan cara memarkirkan mobil Toyota Corolla milik keluarga Budi di depan rumah Evan. Atas tindakan itu, Ririn dan Prio berharap polisi akan menangkap Evan.
Namun saat Evan tahu soal kabar kematian keluarga Budi, ia langsung melaporkan kasus penggadaian mobil Budi yang dilakukan oleh Ririn ke Polres Indramayu. Atas hal tersebut, polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan Budi dan keluarganya.
"Mobil Toyota Corolla yang sebelumnya dikuasai tersangka dikembalikan dengan cara diparkirkan di sekitar rumah Evan agar seolah-olah asumsi masyarakat pelaku pembunuhan adalah Evan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.
"Pada sekira pukul 10.00 WIB, Tersangka R menghubungi Evan menggunakan handphone milik BA untuk menggadaikan mobil pikap warna putih," lanjutnya.
Ririn dan Prio juga menguasai harta korban. Mereka mengambil mobil, menggadaikan mobil pikap, mengambil uang tunai Rp7 juta dan membawa perhiasan anak korban. Prio berperan menjual emas hasil rampasannya.
(agn/fik)