Wanita Ini Didakwa Pembunuhan Usai Ciuman dengan Tahanan, Kok Bisa?

INSERTLIVE | Insertlive
Jumat, 19 Aug 2022 09:10 WIB
Ilustrasi Siskaeee berbaju tahanan Polda DIY Foto: Edi Wahyono
Jakarta, Insertlive -

Seorang wanita bernama Rachel Dollard dituding melakukan pembunuhan kepada seorang narapidana.

Tuduhan tersebut secara resmi diumumkan pihak kepolisian usai berbagi ciuman dengan seorang narapidana.

Melansir dari My Joy Online, Rachel Dollard awalnya mengunjungi seorang pria di penjara bernama Joshua Brown.

ADVERTISEMENT

Dalam kunjungannya itu, keduanya saling bermesraan dan berciuman.

Sayangnya, tak lama Rachel pulang, Joshua ditemukan meninggal dunia di dalam sel penjara.

Joshua Brown sendiri dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun dan seharusnya bisa bebas pada 2029 mendatang.

Sang pria dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena kasus narkoba hingga dinyatakan meninggal dunia setelah berciuman dengan Rachel Dollard.

Ada dugaan bahwa Rachel dengan sengaja berciuman demi bisa menyelundupkan setengah ons metamfetamin ke dalam mulut Joshua.


Namun, sebelum berhasil mengeluarkannya, Joshua dinyatakan meninggal dunia karena overdosis.

Hal tersebut membuat Rachel didakwa dengan kasus pembunuhan terhadap Joshua dan ditahan oleh pihak berwenang Tennessee Department of Correction (TDOC).

Kejadian penyusupan narkoba di dalam penjara membuat pihak kepolisian langsung membuat peraturan baru terkait keamanan di dalam penjara.

Pihak kepolisian telah menyediakan alat khusus memindai tubuh dari setiap pengunjung.

"Insiden ini menunjukkan betapa bahayanya memasukkan barang selundupan ke dalam penjara dengan konsekuensi yang harus dilakukan," kata David Imhof, direktur Kantor Investigasi dan Perilaku TDOC.

"Agen kami akan mulai melakukan tuntutan terhadap pengunjung yang mengancam keselamatan serta keamanan para staf serta tahanan," pungkasnya.

(dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER