Tiara Korban Mutilasi Pacar Ternyata Lulus Kuliah 3,5 Tahun dan Cumlaude
Tiara Angelina Saraswati (25), korban mutilasi yang dibuang di Pacet, Mojokerto, di mata ayahnya dikenal sebagai anak yang mandiri dan cerdas. Gadis asal Desa Made, Lamongan itu bahkan lulus dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) hanya dengan 3,5 tahun dengan predikat cumlaude.
"Dia (mendiang Tiara) anak yang paling mandiri dan cerdas," ujar ayah Tiara, SD (51) di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo, dilansir dari detikJatim, Rabu (10/9).
SD mengatakan bahwa Tiara mampu diterima di sekolah negeri favorit di Lamongan saat SMP. Tiara lalu melanjutkan pendidikannya di SMA Darul Ulum, Peterongan, Jombang sekaligus menimba ilmu di pesantren.
Setelah lulus jenjang SMA, anak pertama dari dua bersaudara pasangan SD dan SPN (48) ini libur satu tahun. Selanjutnya, Tiara kuliah di UTM Bangkalan mengambil jurusan manajemen.
"Dia lulus dengan predikat cumlaude dalam waktu hanya 3,5 tahun, IPK-nya 3,75," ungkap SD.
Kepintaran Tiara membuat SD sangat terpukul saat ia mengetahui sang anak dibunuh oleh Alvi Maulana (24). SD mengenal Alvi karena pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut itu pernah berkunjung ke rumahnya.
Alvi disebut sempat berencana melamar dan menikahi Tiara. Acara tunangan seharusnya dilangsungkan tahun ini, tapi kini rencana tersebut batal.
"Tapi setelah itu tidak ada kabar sampai terjadi kasus ini," terang SD.
"Saya terima kasih kepada polisi karena cepat mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku," pungkasnya.
Alvi Maulana (24) dan Tiara berpacaran selama 5 tahun. Alvi asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut. Sedangkan korban asal Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Alvi tega membunuh pacarnya pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Satu kali tusukan pisau dapur mengenai leher kanan korban, mengakibatkan Tiara tewas kehabisan darah.
Selanjutnya, Alvi membawa jasad korban ke kamar mandi kos. Di tempat inilah tersangka memutilasi korban. Ia memisahkan daging dan organ dalam korban dari tulang-tulangnya. Selanjutnya dipotong-potong menjadi ratusan potongan.
Sebagian potongan jasad Tiara dibuang di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Satu pekan kemudian, Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB, Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri korban.
Polisi pun melakukan pencarian besar-besaran sampai mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim. Anjing pelacak jenis labrador ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak. Temuan ini menjadi kunci terungkapnya identitas Tiara.
Hanya 14 jam, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Alvi. Tersangka diringkus di kosnya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua betisnya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.
(yoa/fik)