Sopir Rantis Pelindas Ojol Affan Kurniawan Disanksi Demosi hingga Sisa Masa Dinas
Sopir Rantis Pelindas Ojol Affan Kurniawan Disanksi Demosi hingga Sisa Masa Dinas (Foto: dok. Polri TV)
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar hari ini, Kamis (4/9) menjatuhkan sanksi kepada Bripka Rohmat karena melindas pengemudi ojek online (ojol) saat mengemudikan rantis Brimob di aksi demonstrasi yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Pada sidang yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan itu, Ketua Majelis Sidang KKEP Kombes Heri Setiawan menyatakan bahwa perbuatan Bripka Rohmat adalah pelanggaran tercela.
Oleh sebab itu, Bripka Rohmat dijatuhi sanksi demosi selama 7 tahun serta harus menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan KKEP dan secara tertulis untuk Polri.
"Mutasi bersifat demosi selama 7 tahun, sesuai dengan masa dinas pelanggar di institusi Polri," kata Ketua Majelis Sidang KKEP Kombes Heri Setiawan.
Bripka Rohmat juga mendapatkan sanki berupa penempatan khusus semama 20 hari di ruang patsus Biro Provos BidPropam Mabes Polri.
"Terhitung sejak 29 Agustus sampai 17 September 2025 di ruang patsus Biro Provos BidPropam Mabes Polri," sambungnya.
Bripka Rohmat/ Foto: dok. Polri TV |
Sebelumya, Danyon Resimen 4Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat sebagai anggota Polri imbas kasus kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis, pada Kamis (28/8).
Kompol Cosmas dipecat secara tidak hormat berdasarkan hasil sidang etik Komisi Etik Polri (KKEP) pada Rabu (3/9).
Mendapat putusan tersebut, Kompol Cosmas tak kuasa menahan tangis. Dalam pernyataannya usai menerima putusa, ia mengaku kejadian lindas Affan tidak disengaja.
(arm/dia)
Buntut Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Dipecat usai Terbukti Seatap Tanpa Nikah
Kamis, 27 Nov 2025 12:15 WIB
Prabowo Subianto Datangi Rumah Duka Ojol Meninggal usai Dilindas Mobil Brimob
Jumat, 29 Aug 2025 23:44 WIB
Terungkap, Inilah Bripka R Sopir Pelindas Affan Kurniawan sampai Tewas
Jumat, 29 Aug 2025 18:08 WIB
Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Pakai Mobil Rantis
Jumat, 29 Aug 2025 15:05 WIB
Dapat Sanksi Paling Berat di Kasus Pelanggaran Etik, Sahroni: Saya Akan...
Kamis, 06 Nov 2025 12:00 WIB
SPILL DD TEA
Media Sosial Jadi Kunci, Chikita Meidy Ungkap Perselingkuhan Suami
Selasa, 30 Sep 2025 16:51 WIB
01:43
Rekan Ojol Tabur Bunga untuk Affan, Jusuf Hamka Salurkan Konsumsi
Sabtu, 06 Sep 2025 06:00 WIBTERKAIT
Bripka Rohmat/ Foto: dok. Polri TV