Warga Kembalikan Barang Jarahan Rumah Sri Mulyani, Ada Apa?
Hal menarik terjadi di kawasan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berada di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu (31/8). Dua orang pemuda diketahui datang untuk mengembalikan barang jarahan rumah Menteri Keuangan itu.
Seperti yang diketahui, rumah Sri Mulyani turut digeruduk hingga dijarah oleh massa pada Sabtu (30/8) setelah rumah sederet pejabat negara menjadi korban penjarahan. Sejumlah pejabat tersebut di antaranya adalah rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya.
Namun, hal yang mengejutkan, sehati setelahnya dua orang pemuda terlihat mengembalikan beberapa barang jarahan dari rumah Sri Mulyani. Barang-barang tersebut berupa mobil mainan anak-anak, serta panci, gelas, dan mangkok kaca.
Menurut keterangan dua warga itu, barang-barang tersebut mereka temukan di lingkungan rumah Sri Mulyani setelah aksi penjarahan yang berlangsung ricuh pada malam sebelumnya. Melihat barang-barang itu tergeletak begitu saja, keduanya memutuskan untuk mengembalikannya ke rumah Sri Mulyani.
|
"Lagi lewat, kok ramai-ramai, terus yah penasaran. (Kepikiran untuk mengembalikan) yah daripada saya dikira yang nggak-nggak," kata salah satu pemuda yang diketahui bernama Geo pada Minggu (31/8).
Kedua pemuda itu kemudian langsung dimintai keterangan oleh aparat berwajib yang berjaga. Panit Binmas Polsek Pondok Aren R. Gunawan yang menerima barang tersebut pun berharap pengembalian ini bisa diikuti oleh warga lainnya.
"Mudah-mudahan ke depan ada warga lagi yang dengan sukarela menyerahkan kepada kami agar dikembalikan. Mudah-mudahan terbuka, karena niatnya untuk kebersamaan kita semua," tutur Gunawan.
Sebelumnya sejumlah aksi penggerudukan dan penjarahan berlangsung serentak di rumah sejumlah pejabat negara pada Sabtu (30/8). Rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni menjadi yang pertama dikabarkan mengalami penjarahan.
Penjarahan kemudian juga terjadi di rumah Eko Patrio dan Uya Kuya. Pelaku penjarahan terhadap rumah Uya Kuya sendiri dikabarkan telah ditangkap oleh pihak berwajib.
Berbagai aksi penjarahan ini menyusul demonstrasi ricuh yang terjadi sejak Kamis (28/8) hingga Jumat (29/8) yang berlangsung di berbagai daerah di Indonesia.
(asw/and)