Kebakaran Bromo Bikin Negara Rugi Miliaran, Sri Mulyani: Nanti Kita Lihat Saja

Insertlive | Insertlive
Rabu, 20 Sep 2023 21:00 WIB
Kebakaran Padang Ilalang di Kaldera Bromo Padam Kebakaran Bromo Bikin Negara Rugi Miliaran, Sri Mulyani: Nanti Kita Lihat Saja (Foto: Istimewa)
Jakarta, Insertlive -

Menteri Kuangan Sri Mulyani memberikan komentar terkait kerugian negara yang disebabkan oleh kebakaran area Bukit Teletubbies di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur.

Kebakaran tersebut terjadi pada 6 September lalu setelah pasangan calon pengantin melakukan pemotretan prewedding menggunakan flare.

Sri Mulyani berujar kerugian negara tergantung seberapa besar kerusakan kebakaran tersebut, dan upaya pemulihannya. Sri Mulyani juga masih mencari tahu pihak mana yang harus bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

"Ya nanti kita lihat saja kerusakannya seperti apa dan nanti programnya akan seperti apa, yang bertanggung jawab siapa," kata Sri Mulyani pada Selasa (19/9), mengutip dari CNBC Indonesia.

Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan pemerintah mengeluarkan uang Rp150 juta untuk menggunakan water bombing hanya untuk 1 jam.

Lalu, upaya pemadaman kebakaran menggunakan water bombing dilakukan selama lebih dari 8 jam per Minggu (10/9).

Jika dihitung berdasarkan harga yang diucapkan oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanti, 1 jam water bombing dihargai Rp150 juta. Maka, untuk memadamkan api di Bromo melalui udara memakan biaya sekitar Rp1.272.500.000.

Selain itu, menurut laporanĀ CNBC Indonesia, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Nia Niscaya menyebutkan kerugian negara bisa mencapai 40 persen total PNBP 2022, yakni Rp11,65 miliar atau Rp4 miliar.


Namun, Deputi Kebijakan Strategis Kemenparekraf masih melakukan kajian mengenai kerugian negara akibat kebakaran di Bromo.

"Berdasarkan analis ekonomi, kejadian kebakaran yang mengakibatkan berhentinya aktivitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat menyebabkan penurunan PNBP hingga 30 sampai 40 persen," ungkap Nia Niscaya.

(KHS/KHS)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER