Suharto Hakim Agung yang Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo Naik Jabatan
Suharto, Hakim Agung yang pernah anulir vonis mati Ferdy Sambo, naik jabatan menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial.
Pengucapan sumpah janji tersebut diucapkan Suharto di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8).
Pengangkatan Suharto berlandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 71/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dan Pengangkatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Dari keterangan resmi laman MA, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sudah dipilih melalui Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 10 Juli lalu.
|
Suharto merupakan Sarjana Hukum dari Universitas Jember tahun 1984 serta Magister Hukum Universitas Merdeka Malang di tahun 2003.
Suharto mengawali kariernya sebagai CPNS Pengadilan Negeri Madiun pada tahun 1985. Suharto mulai menjadi Hakim Agung pada tahun 2021 dan dipercaya sebagai juru bicara Mahkamah Agung pada 2023.
Sosoknya sempat menjadi sorotan karena memangkas vonis Ferdy Sambo, tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Saat itu, Suharto menganulir vonis mati yang dijatuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Ferdy Sambo.
Suharto bersama tiga hakim lainnya kemudian mengubah vonis Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.