Suharto Hakim Agung yang Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo Naik Jabatan

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 26 Aug 2025 14:15 WIB
Hakim Suharto Suharto Hakim Agung yang Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo Naik Jabatan/Foto: Istimewa
Jakarta, Insertlive -

Suharto, Hakim Agung yang pernah anulir vonis mati Ferdy Sambo, naik jabatan menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial.

Pengucapan sumpah janji tersebut diucapkan Suharto di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8).

Pengangkatan Suharto berlandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 71/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dan Pengangkatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

ADVERTISEMENT

Dari keterangan resmi laman MA, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sudah dipilih melalui Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 10 Juli lalu.

Hakim SuhartoHakim Suharto/ Foto: Istimewa

Suharto merupakan Sarjana Hukum dari Universitas Jember tahun 1984 serta Magister Hukum Universitas Merdeka Malang di tahun 2003.

Suharto mengawali kariernya sebagai CPNS Pengadilan Negeri Madiun pada tahun 1985. Suharto mulai menjadi Hakim Agung pada tahun 2021 dan dipercaya sebagai juru bicara Mahkamah Agung pada 2023.

Sosoknya sempat menjadi sorotan karena memangkas vonis Ferdy Sambo, tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Saat itu, Suharto menganulir vonis mati yang dijatuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Ferdy Sambo.

Suharto bersama tiga hakim lainnya kemudian mengubah vonis Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.


(dia/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER