Home Viral Berita Viral

Demi Hindari Hukuman Penjara, Wanita Ini Pilih Hamil Berkali-kali

InsertLive | Insertlive
Kamis, 21 Aug 2025 18:15 WIB
Demi Hindari Hukuman Penjara, Wanita Ini Pilih Hamil Berkali-kali/Foto: Freepik
Jakarta, Insertlive -

Wanita di China yang namanya disamarkan Chen Hong harus menjalani sisa hukumannya setelah terbukti berulang kali menggunakan kehamilan untuk menghindari penjara.

Chen Hong yang sebelumnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas kasus penipuan pada Desember 2020 di Provinsi Shanxi.

Sejak vonis dijatuhkan, Chen Hong tak pernah benar-benar mendekam di penjara. Dalam empat tahun terakhir, Chen Hong diketahui hamil tiga kali dan melahirkan anak.


Hal tersebut dimanfaatkan untuk mendapat penangguhan hukum karena aturan China memperbolehkan narapidana yang hamil, menyusui, atau sakit berat menjalani hukuman di luar penjara dengan pengawasan pihak berwenang.

Pada pemeriksaan rutin Mei 2025, ditemukan kejanggalan bahwa anak ketiga Chen Hong ternyata tak tinggal bersamanya. Tercatat dalam dokumen resmi anak ketiganya itu adalah anak kakak iparnya.

Sementara dua anaknya berada dalam pengasuhan mantan suaminya. Fakta ini menjelaskan bahwa kehamilan yang dijalani Chen Hong hanya sekadar menunda hukuman bukan kepentingan keluarga.

Chen Hong akhirnya mengakui tindakan curangnya tersebut. Maka, pihak kejaksaan meminta Chen Hong menjalani sisa satu tahun hukumannya di dalam penjara.

Mengacu pada laporan SCMP, hal ini menjadi pembelajaran lain di mana beberapa jaksa mengusulkan agar aturan diperbarui.

Bila terpidana sengaja berulang kali hamil demi menghindari hukuman maka hukumannya harus tetap berjalan tanpa dipotong.

(dis/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK