Home Viral Berita Viral

Kisah Inspiratif Yuli Yanti Hutagaol,dari Pengacara Litigasi hingga Kurator

Insertlive | Insertlive
Jumat, 15 Aug 2025 22:24 WIB
Kisah Inspiratif Yuli Yanti Hutagaol, dari Pengacara Litigasi hingga Kurator / Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Sosok Yuli Yanti Hutagaol SH., MH,. C.Med bukan sekadar nama baru di dunia hukum, melainkan juga pribadi inspiratif yang kisahnya patut dibagikan.

Sebagai seorang pengacara litigasi yang sudah kenyang asam garam persidangan. Perempuan yang mengemban tingkat pendidikan dengan gelar master ini baru saja mencetak pencapaian luar biasa dengan resmi dikukuhkan sebagai kurator di angkatan ke XI di Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI).

Momen bersejarah ini terjadi dalam acara inaugurasi yang digelar oleh HKPI di Hotel Royal Tulip Bogor.


Yuli menjadi salah satu dari 100 peserta terpilih yang berhasil lulus dari total 124 peserta di Angkatan ke-11 tahun 2025.

Namun, di balik keberhasilan ini, ada motivasi mendalam yang mendorongnya.

Yuli mengungkap bahwa keputusannya mendalami ilmu kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakar dari pengalaman pahit yang menimpa perusahaan keluarganya.

Kisah pribadinya ini menjadi pemicu bagi Yuli untuk menguasai bidang tersebut, tak hanya untuk profesionalisme, tapi juga untuk membantu sesama yang mungkin menghadapi situasi serupa.

"Kami punya pengalaman buruk dengan PKPU dan kepailitan. Karena itu saya ingin belajar banget, apa sih itu kepailitan, apa sih itu PKPU," ujarnya, usai pengukuhan angkatan ke XI di Royal Tulip Resort Bogor Jawa Barat pada Jumat (15/8).

Kisah Inspiratif Yuli Yanti Hutagaol, dari Pengacara Litigasi hingga Kurator/ Foto: Insertlive

Yuli Yanti Hutagaol, seorang advokat dengan latar belakang pendidikan yang gemilang, kembali mencatatkan prestasi membanggakan.

Lulusan cum laude Magister Hukum Bisnis dari Universitas Pelita Harapan (UPH) dan kini sedang menempuh studi S-3 di universitas yang sama, Yuli Yanti kini resmi menjadi kurator.

Perjuangan panjang dan melelahkan Yuli berbuah manis. Setelah mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh komite bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI), Yuli Yanti dinyatakan lulus.

Keberhasilan ini menambah panjang daftar pencapaiannya di dunia hukum, di bawah kepemimpinan Ketua Umum HKPI, H. Martin, dan Sekjen Kevin Satriawan Tandra.

Selain kiprahnya sebagai advokat dan kini kurator, Yuli Yanti juga dikenal sebagai Mediator bersertifikat. Kemampuannya ini diperoleh setelah lulus dari Pusat Studi Perdamaian dan Mediasi (PuDipes) Universitas Gadjah Mada, membuktikan dedikasinya dalam menguasai berbagai aspek hukum untuk memberikan layanan terbaik bagi kliennya.

Dengan bekal ilmu yang didapat, Yuli berharap dapat melindungi dirinya dan perusahaan keluarganya agar tidak lagi berhadapan dengan masalah serupa di masa depan.

Menurut Yuli, atau akrab disapa Ully seperti nama akun Instagram nya, ully_hutagaol_real tersebut menjelaskan bahwa profesi kurator memiliki peluang yang sangat besar, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang saat ini.

"Di Indonesia ini kan banyak banget statement Indonesia sedang tidak baik-baik saja dan banyak sekali company yang dipailitkan," katanya.

Ia melihat ini sebagai kesempatan besar bagi para kurator untuk berkontribusi.

Namun, profesi ini juga memiliki tantangan dan risiko yang tinggi. Yuli menekankan pentingnya terus belajar agar tidak terjerat masalah pidana. "Kurator itu bukan hanya terancam kaya tapi juga terancam pidana," tegasnya.

Sebagai seorang perempuan yang berjuang meraih cita-cita, Yuli memiliki motivasi yang kuat. Ia ingin menjadi panutan bagi anak-anaknya.

"Saya ingin menjadi ibu yang baik buat anak-anak saya. Saya mau kasih contoh yang baik, bukan hanya ibu yang baik dalam rumah tangga, tapi juga dalam pendidikan dia juga oke," tuturnya.

Yuli berharap para kurator di HKPI dapat saling mendukung. Selain itu, ia juga berharap ada kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan kurator untuk menyamakan persepsi terkait undang-undang kepailitan.

"Saya berharap ada kerja sama antara pihak kepolisian dan kurator. Jadi kita bisa samakan persepsi tentang kepailitan ini karena berbeda," pungkasnya.



VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK