Pengajian Umi Cinta Bisa Masuk Surga Jika Bayar Rp1 Juta, MUI Bekasi Bongkar 3 Poin Ini

agn | Insertlive
Kamis, 14 Aug 2025 16:30 WIB
Siapa Umi Cinta? Bikin Pengajian di Bekasi Janjikan Masuk Surga Jika Bayar Infak Rp1 Juta Pengajian Umi Cinta Bisa Masuk Surga Jika Bayar Rp1 Juta, MUI Bekasi Bongkar 3 Poin Ini/Foto: TikTok
Jakarta, Insertlive -

Pengajian Umi Cinta di Bekasi viral di media sosial usai diduga menyesatkan.

Aktivitas keagamaan itu terjadi di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pengajian digelar di sebuah rumah tanpa mengantongi izin dari pihak berwenang di lingkungan sekitar.

Atas hal tersebut, warga di perumahan itu protes karena pengajian Umi Cinta dianggap mengganggu dan meresahkan. Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi pun turun tangan untuk masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

Saifuddin Siraj Ketua MUI Kota Bekasi mengaku masih menyelidiki fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian. Warga mengadukan keresahan mereka karena pengajian dilaksanakan secara tertutup.

"Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka. Satu, mereka melaksanakan pengajian secara tertutup," ucap Saifuddin Siraj pada Rabu (13/8).

MUI Bekasi menambahkan pengajian dilaksanakan antara laki-laki dan perempuan hingga binatang anjing. Poin ketiga yaitu soal pembayaran infak sebesar Rp1 juta yang diklaim Umi Cinta bisa masuk surga.

"Kemudian, katanya ada binatang anjing juga. Kita crosscheck ke lapangan insya Allah," lanjutnya.

Jika nanti pihak MUI Bekasi menemukan indikasi ajaran sesat atau melenceng dari Islam, mereka siap untuk menutup pengajian Umi Cinta. Namun apabila indikasi tersebut tidak ditemukan, MUI Bekasi akan mempertimbangkan pengajian untuk mengurus izin kegiatan di perumahan setempat.


"Kalau memang tidak terbukti yang disampaikan masyarakat, kita cari jalan keluar, antara lain mereka harus menempuh surat izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu," ucapnya.

"Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup," lanjutnya.

(agn/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER