Polemik Sound Horeg Asal Jatim yang Difatwa Haram

Sound Horeg merupakan sebuah hiburan yang menggunakan speaker berukuran besar hingga menghasilkan suara yang nyaring dan lantam asal Jawa Timur.
Sayangnya, penggunaan Sound Horeg untuk sebuah pesta maupun perayaan menimbulkan pro dan kontra hingga MUI Kota Blitar dan sejumlah kelompok keagamaan mengeluarkan fatwa haram.
Dalam pelaksanaanya, MUI beranggapan banyak perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
"Kami Ketika menyampaikan fatwa haram itu bukan karena suka tidak suka, bukan karena benci diadukan. Karena memang ada di dalam Al Quran dan sunah bahwa kegiatan Sound Horeg ini bertentangan dengan syariat Allah, yakni beberapa hal penampilan penari dancer yang jelas itu menggunakan pakaian terbuka, kadang dengan gerakan erotis," kata Yadi selaku humas MUI Blitar dalam tayangan Insert Investigasi, Minggu (13/7).
Selain soal goyangan erotis, hingga adanya alkohol yang dikonsumsi, banyak warga yang mengaku merasa terganggu dan risih, ada pula yang rumahnya mengalami kerusakan karena getaran dan guncangan dari suara Sound Horeg.
"Jujur ya ini aku melihat di sosial media aja cukup cemas karena banyak sekali kerusakan yang diakibatkan Sound Horeg udah dibikin tinggi jalan yang pendek sampai kaca rumah pecah kan kasihan banget. Nggak tau apa-apa banyak korban itu siapa yang tanggungjawab?" kata Jenita Janet menanggapi fenomena ini.
Sementara itu, pihak pengusaha Sound Horeg ini ikut terimbas. Padahal, mereka mengaku bahwa tidak semua perayaan yang menggunakan Sound Horeg terdapat penari erotis dan minuman alkohol.
"Bapak kiayainya mungkin ambil dari aspek mengganggu, aspek seksi karena ada dancer seksi, dan akspek minuman keras. itu yang mungkin jadi haram, tapi kita sebagai rental audio kalau dibilang haram sih yaa kurang setuju ya," kata Muzahidin salah satu pengusaha Sound Horeg di Blitar.
(arm/arm)
TERKAIT