Ini Alasan MUI Tak Cabut Sertifikat Halal Jajanan Haram yang Mengandung Babi
Ini Alasan MUI Tak Cabut Sertifikat Halal Jajanan Haram yang Mengandung Babi/Foto: Grandyos Zafna
Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan temuan sejumlah jajanan yang mengandung babi, membuat banyak orang mempertanyakan soal persyaratan sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
BPJPH bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya telah mengumumkan sembilan produk jajanan yang mengandung unsur babi atau porcine. Sejumlah jajanan ini kemudian mendapatkan sanksi dari BPJPH lantaran mencantumkan logo halal pada produk mereka.
Sejak diumumkan, sejumlah jajanan ini telah ditarik dari peredaran sebagai sanksi. MUI bahkan menyebutkan bahwa tindakan ini bisa menjadi persoalan serius yang menyentuh aspek hukum.
"Kasus ini harus dituntaskan. Pemerintah harus mencari di mana letak masalahnya, harus tahu kenapa hal demikian bisa terjadi," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas beberapa waktu lalu, dikutip Senin (5/5).
Meski demikian, pada keputusan terbaru MUI mengumumkan bahwa mereka tak akan langsung mencabut sertifikasi halal pada sejumlah produk haram yang sudah terlanjur mendapatkan label halal.
MUI beralasan pencabutan sertifikat halal tak langsung dilakukan karena metode uji laboratorium dulu dan kini berbeda. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk dapat memastikan persyaratan produk halal sesuai dengan ketetapan.
Sertifikat halal sendiri menurut UU Cipta Kerja memang berlaku selamanya sejak berhasil didapatkan dari BPJPH. Oleh karena itu, MUI kini melakukan penelusuran lebih lanjut sesuai dengan metode uji laboratorium terkini.
Jajanan mengandung babi yang diumumkan oleh BPJPH dan BPOM tak akan langsung kehilangan sertifikat halal mereka, namun harus melalui penelusuran lebih lanjut karena uji laboratorium halal dulu dan kini berbeda.
(asw)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI: Haram!
Jumat, 02 May 2025 13:00 WIB
Kritikan MUI Soal Dugaan Larangan Pakai Jilbab untuk Paskibraka Muslimah
Rabu, 14 Aug 2024 16:45 WIB
Heboh Wine Ada Label Halal, MUI: Ada Syarat yang Tak Dipenuhi
Kamis, 27 Jul 2023 19:00 WIB
Aksi Anak Muda Joget Erotis Saat Bangunkan Sahur Dikecam MUI
Kamis, 15 Apr 2021 16:52 WIB
Waspada! BPOM Ungkap Deretan Obat Ilegal Paling Banyak Dijual Online
Kamis, 20 Nov 2025 20:00 WIB
Ikut Serta di Acara BPOM, Reza Gladys Buktikan Produk Skincarenya Tak Berbahaya
Minggu, 16 Nov 2025 19:38 WIB
Ada Merek Terkenal! Ini Daftar 23 Kosmetik Berbahaya Temuan Terbaru BPOM
Selasa, 11 Nov 2025 17:00 WIBTERKAIT