Viral Paspampres Usir Jemaah Saf Depan untuk Gibran, Ini Aturannya dalam Islam

Ranah media sosial ramai membahas rekaman video yang memperlihatkan aksi dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang mengusir jemaah di saf depan ketika beribadah di Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Jumat (13/12).
Melalui unggahan di akun X @Ferizandra, paspampres tersebut mengusir para jemaah demi memberikan tempat untuk Wakil Presiden Gibran Raka Buming agar bisa salat di bagian depan saf.
Paspampres yang menggunakan baju berwarna cokelat meminta beberapa jemaah yang berada di saf depan untuk bergeser agar rombongan wapres bisa salat di bagian depan.
Gibran yang menggunakan batik berwarna biru pun segera mengusir saf bagian depan, diikuti dengan rombongan lainnya.
Pengguna media sosial yang membagikan video tersebut pun melakukan protes karena tindakan sang wapres dan rombongannya.
"Ini gimana konsepnya orang yang datang belakangan menggusur jemaah yang udah datang duluan ke masjid?" bunyi protes yang dituliskan akun tersebut.
Momen tersebut bergulir viral di media sosial dan mengundang kritikan pedas dari warganet.
Aturan Saf Salat Menurut Islam
Dalam ajaran Islam, pengaturan saf ketika salat berjemaah ini ditekankan oleh Rasulullah saw.
Imam yang memimpin salat berjemaah harusnya bisa mengontrol dan memerintahkan makmum untuk mengatur saf agar bisa lurus dan merapatkan diri.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
"Sempurnakanlah saf paling depan, kemudian disusul saf berikutnya. Sedangkan saf yang masih kurang hendaklah berada pada saf yang paling akhir." (HR Abu Dawud, dihasankan oleh an-Nawawi), dikutip dari Detikcom.
Mengutip dari Panduan Shalat Lengkap dan Praktis Sesuai Petunjuk Rasulullah Saw karya Abdul Kadir Nuhuyanan, ini aturan saf menurut Islam:
1. Posisi Salat antara Imam dan Makmum
Bila jemaah dua orang laki-laki, maka posisi makmum berdiri di sisi kanan imam dengan berdiri hampir sejajar atau merapat dan tak boleh terpisah safnya baik posisi depan maupun belakang.
Namun, bila jemaah laki-laki dan perempuan, maka dua orang makmum harus agak jauh di belakang imam laki-laki.
Sementara bila salat jemaah dilakukan tiga orang laki-laki, maka dua orang makmum berdiri sejajar dengan posisi berada pada saf pertama di belakang imam.
Bila makmumnya, dua orang perempuan, maka posisi makmum lebih utama agak jauh di belakang imam laki-laki.
Namun, bila imam dan makmum sama-sama perempuan, maka imamnya berada di tengah-tengah sejajar dengan makmum.
Bisa disimpulkan bahwa posisi makmum perempuan tidak boleh sejajar dengan imam laki-laki.
Posisi saf perempuan harus selalu di bagian belakang laki-laki.
2. Makmum yang Terlambat Datang (Masbuk)
Makmum yang terlambat datang mengikuti imam salat berjemaah (masbuk) bisa berdiri pada posisi saf yang benar dan mulai salat dengan takbiratul ihram lalu mengikuti imam.
Bila imam tengah sujud, jemaah yang telat hadir itu bisa melakukan takbiratul ihram pertama dan bersedekap lalu sujud mengikuti imam.
Namun, jika makmum yang terlambat adalah orang ketiga yang akan berjamaah dengan seorang imam dan makmum salat bisa memberi tanda dengan menepuk bahu makmum yang sedang salat di sebelah imam untuk melangkah mundur dan membuat saf di bagian belakang imam.
Berkaca dari aturan salat jemaah dalam Islam, apa yang dilakukan Paspampres tersebut dianggap makruh karena Gibran Rakabuming masuk dalam golongan makmum yang terlambat datang meski salat belum dimulai.
(dis/and)
Viral Rumah dengan Pemandangan Air Terjun
Sabtu, 01 Apr 2023 20:00 WIB
Tak Tahu Malu, Pencuri Tinggalkan Pesan usai Curi Barang
Jumat, 20 Dec 2019 15:56 WIB
Dikira Bangkit dari Kubur, Pria Ini Bikin Geger Satu Kampung
Rabu, 09 Oct 2019 08:39 WIB
Akui Salah, Pengendara Menangis dan Minta Maaf ke Bripda Eka Setiawan
Selasa, 17 Sep 2019 15:15 WIB
Disebut Gibran Bahan Parfum LV dan Gucci, Kemenyan RI Ternyata Laku di China-Prancis
Rabu, 16 Jul 2025 21:30 WIB
Sensen Klarifikasi soal Ibu Penjual Kacang yang Dibantu Raffi Ahmad
Rabu, 16 Jul 2025 13:00 WIB
Melly Mike Bakal Hadiri Festival Pacu Jalur Nyanyikan Langsung 'Young Black & Rich'
Sabtu, 12 Jul 2025 19:00 WIBTERKAIT