Viral Pegi Sempat Dikaitkan Pembunuhan Vina, Kini Tidak Sah Jadi Tersangka

Pegi Setiawan sempat viral karena dikaitkan dengan pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Ia bahkan sempat dijadikan tersangka.
Senin (8/7), Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon. Hakim menyatakan penetapan tersangka kepada Pegi tidak sah.
"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7).
Hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan. Selain itu, Polda Jabar juga diwajibkan untuk mengembalikan harkat dan martabat Pegi.
"Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan berdasarkan azas hukum. Menetapkan surat penetapan tersangka batal demi hukum," ucap Eman.
"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan," pungkasnya.
Merespons hal itu, Polda Jabar memastikan akan patuh terhadap putusan hakim PN Bandung. Kabidkum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani mengatakan jajarannya akan segera menindaklanjuti putusan hakim PN Bandung atas praperadilan Pegi Setiawan.
(yoa/and)

Gaji Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon
Rabu, 10 Jul 2024 11:20 WIB
5 Fakta Pegi Setiawan Bebas Jadi Tersangka Kasus Kematian Vina Cirebon
Selasa, 09 Jul 2024 15:45 WIB
Penampakan Rumah Pegi Setiawan Dipenuhi Kuli Bangunan yang Protes soal 'Tumbal'
Selasa, 28 May 2024 14:15 WIB
Pasangan 18 Tahun Rayakan Anniversary hingga Undang Keluarga
Kamis, 31 Oct 2019 21:45 WIB
Viral Penjual Mainan Mengaku Rugi Usai Diborong Verrell Bramasta, Ini Faktanya
Selasa, 01 Jul 2025 19:30 WIB
5 Berita Populer: Nikita Tuntut Reza Minta Maaf, Baim Dapat Hak Asuh Anak
Kamis, 26 Jun 2025 21:47 WIB
Unggah Foto SIM, Muka Omara Esteghlal Disebut Prilly Latuconsina Mirip Tersangka
Selasa, 24 Jun 2025 14:30 WIBTERKAIT